AKURAT.CO Seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih diingatkan untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika, pada Jumat (19/7/2024).
Menurut Tessa, dari data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (15/7/2024), baru 13.493 orang yang menyampaikan LHKPN dari total 20.462 caleg terpilih.
Baca Juga: NPC Indonesia Gaet Mills Sebagai Apparels Resmi Paralimpiade Paris 2024
“Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” kata Tessa.
KPK mengimbau caleg terpilih segera menyampaikan LHKPN agar tidak melanggar Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota, tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









