Polisi Dalami Penggunaan Dana Perusahaan dalam Kasus Penggelapan oleh Tiko Aryawardhana

AKURAT.CO Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
"Sore hari hingga malam ini, (Tiko) masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang yang awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Dengan sejumlah bukti yang dibawa Tiko, seperti data perbankan dan pernyataan supplier, penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Malut dalam Kasus Abdul Gani Kasuba
"Kesempatan di hari ini, penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut, dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," tukasnya.
Yossi juga mengaku telah mendapatkan rincian penggunaan uang perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya bersiap menanyakan hal itu serta bukti-bukti yang mendukung kepada Tiko.
"Sehingga harapan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan. Memang ada beberapa transaksi-transaksi," tutup Yossi.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Pradipta Aryawardhana telah menghadiri pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW) hari ini.
Baca Juga: Mudah Bisa Lewat HP! Begini Cara Cetak KK Secara Online Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil
Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini kliennya akan menyampaikan sejumlah bukti berupa data tambahan dari perbankan.
"Memang kita siap memberikan data. Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini," kata Irfan kepada wartawan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kliennya juga membawa bukti berupa pernyataan dari supplier-supplier yang dibayarkan langsung oleh Tiko saat berada di perusahaan.
"Kemudian ada pernyataan-pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung oleh Mas Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







