Kembali Jalani Pemeriksaan, Tiko Bawa Sejumlah Bukti Berupa Data Perbankan

AKURAT.CO Polisi kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Selasa (16/7/2024), terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan bahwa Tiko sudah datang dan mulai menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut pantauan Akurat.co, Tiko tidak terlihat saat kedatangannya dan tiba-tiba sudah berada di ruang penyidik sejak pukul 17.00 WIB.
Terpisah, pengacara Tiko, Irfan Aghasar, menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan sejumlah bukti berupa data tambahan dari perbankan.
Baca Juga: Mudah Bisa Lewat HP! Begini Cara Cetak KK Secara Online Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil
“Memang kita siap memberikan data. Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini," kata Irfan kepada wartawan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kliennya juga membawa bukti berupa pernyataan dari supplier-supplier yang dibayarkan langsung oleh Tiko. "Kemudian ada pernyataan-pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung oleh Mas Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akan kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
Baca Juga: Prabowo Segera Umumkan Cagub Jateng, Kader Internal Harus Siap
“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Bintoro menjelaskan bahwa Tiko telah dicecar sebanyak 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). Tiko diperiksa kurang lebih selama 10 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







