Gazalba Saleh Bantah Terima Uang, KPK: Terdakwa Punya Hak Ingkar
Oktaviani | 16 Juli 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membantah atau mengaku tidak mengenal saksi Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani, yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Bahkan, Gazalba Saleh mengatakan jika dirinya telah dua kali dituduh menerima uang.
Merespons itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, setiap terdakwa boleh membela dirinya atau hak mengingkari keterangan saksi di persidangan.
“Untuk terdakwa GS tentunya memiliki hak untuk membela diri, hak ingkar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: 5 Ide Jualan Online Modal Kecil, Yuk Coba!
Akan tetapi, Tessa menegaskan, jaksa bakal mengungkap bukti di hadapan Majelis Hakim atas perbuatan terdakwa. Sebab, Gazalba tidak mungkin begitu saja dituntut.
“Jadi apa yang disampaikan terdakwa GS tentunya itu merupakan hak yang bersangkutan,” kata Tessa.
Diketahui, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa bersama-sama pengacara Ahmad Riyad menerima uang Rp650 juta dari Jawahirul Fuad yang merupakan pengusaha. Pemberian berkaitan dengan pengurusan perkara kasasi nomor: 3679 K/PID.SUS-LH/2022.
Pemberian ini berkaitan dengan permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
Dia saat itu menjadi tersangka yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan dinyatakan bersalah dengan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







