Polda Sumbar Sudah Kantongi Identitas yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana

AKURAT.CO Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengantongi identitas seseorang yang pertama kali memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Sosok berinisial G tersebut diduga menyebarkan berita bohong tentang Afif lewat media sosial.
"Waktu awal kan (menyebarkan) lewat TikTok, Instagram dan media sosial yang ia miliki. Trial by the press (mengadili secara sepihak) dari orangnya, bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G," kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, G sudah meminta maaf karena telah memviralkan kasus ini. Terlebih, pihak Polda Sumbar telah menghubungi G untuk meminta maaf.
Baca Juga: Dilaporkan Terkait Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Silakan Saja, Saya Bukan Pelaku Kejahatan
"Karena apa? yang saudara ekspose ini, itu tidak benar karena belum klarifikasi ke polisi. Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini karena bikin gaduh," tegasnya.
"Tapi dia jawabannya adalah 'pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data'," imbuhnya.
Meski begitu, Suharyono belum ingin membeberkan lebih jauh perihal identitas sosok G. Sebab, dia khawatir terungkapnya identitas G bisa menimbulkan gaduh dalam masyarakat.
"Saya belum akan menyampaikan identitas, tetapi inisial G ini yang pertama memunculkan berita kebohongan itu, yang sudah kami cari pasal, cek pasalnya dan sudah bisa memenuhi syarat untuk memenuhi UU ITE. Tapi itu tahap kedua lah," tukas Suharyono.
Saat ini, dia hanya ingin meluruskan agar tidak ada kebohongan dalam kasus kematian Afif. Hal ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Bahwa ini matinya Afif maulana adalah benar-benar mau tawuran, dia masuk dalam kelompok grup tawuran, dicegah polisi dia terjadi seperti itu, tapi di atas jembatan tidak pernah menangkap Afif Maulana, tidak pernah membawa Afif Maulana ke Polsek Kuranji," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








