Jadi Tersangka Lagi, KPK Sita Uang Rp22 Miliar Bupati Langkat
Oktaviani | 3 Juli 2024, 06:00 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin sebagai tersangka.
Keduanya dijerat sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh tersangka TRPA bersama-sama dengan tersangka IPA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
KPK pun dalam pengusutan kasus tersebut, telah menyita uang Rp22 miliar yang diduga milik Terbit. Uang itu tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan uang milik tersangka. Jumlah uangnya sebesar Rp 22 miliar," ungkap Tessa.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan
atas perkara suap proyek Pemkab Langkat yang menjerat Terbit dan Iskandar.
Terbit sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan dalam kasus suap proyek Pemkab Langkat.
Sementara Iskandar divonis 7 tahun penjara dan enam bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada Januari 2022," ujar Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil









