Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

AKURAT.CO Polisi kembali menetapkan satu tersangka bernisial M (37), dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil dengan tiga temannya di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, M yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, diamankan pada Senin (10/6/2024). Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian dan sandal tersangka.
"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu korban SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," katanya dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Ini Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Diketahui, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yakni EN (51), BC (37) dan AG (35), dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil dengan tiga temannya di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, EN yang berprofesi sebagai petani, berperan mengejar serta menghadang mobil yang dibawa korban.
"Kemudian memukul dan menginjak korban, itu perannya," katanya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Kemudian, BC, yang juga bekerja sebagai petani memiliki peran serupa dengan EN, yakni mengejar dan menghadang kendaraan korban, kemudian memukul dan menginjak korban. Terakhir, AG, yang berprofesi sebagai wiraswasta berperan melindas korban dengan sepeda motor yang mengenai lengan kanan, lengan kiri dan dada, serta memukul korban.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








