Laporkan Dewas KPK, Polri Akan Beri Surat Hasil Penyelidikan ke Nurul Ghufron
Dwana Muhfaqdilla | 10 Juni 2024, 18:48 WIB

AKURAT.CO Polri membeberkan permasalahan terkait laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, atas anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada Nurul Ghufron.
“Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor,” katanya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui SP2HP yang diserahkan, terkait dengan penyelidikan atau penyidikan. Dirinya juga tidak mengetahui kapan tepatnya SP2HP tersebut akan dikirim kepada pihak pelapor bahkan terlapor.
“Belum tahu saya, belum tahu,” jawab Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron melaporkan Albertina lantaran dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyampaian dugaan pelanggaran etik dirinya kepada media massa.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan awak media (Senin, 20/5/2024), laporan itu terdaftar dalam LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.
"Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik pimpinan KPK atas nama Nurul Ghufron sudah cukup bukti dan siap disidangkan dan penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP, yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu bulan Januari-Mei 2024," tulis surat laporan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








