Kamar Rumah Dinas Mentan Jadi Tempat SYL Simpan Belasan Senpi dan Uang Miliaran

AKURAT.CO Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas menteri pertanian di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan, yang saat itu dihuni oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjadi menteri pertanian.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah uang bernilai miliaran rupiah dan belasan senjata api, yang disimpan di dalam kamar pribadi.
Hal ini diungkapkan Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas menteri SYL, Sugiyatno, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Hadapi KPK, SYL Rogoh Kocek Sampai Miliaran Rupiah untuk Jasa Advokat
Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menanyakan Sugiyatno soal temuan dan penyitaan uang serta senjata api dari rumah dinas SYL saat digeledah penyidik KPK.
"Saudara lihat apa yang dibawa dari rumah itu?" tanya hakim Pontoh.
"Hanya koper saja," jawab Sugiyatno.
"Selain koper, apakah Saudara tahu ada uang yang dibawa cash?," cecar hakim.
"Uang cash dimasukin koper, Yang Mulia," jawab Sugiyatno.
Sugiyatno lalu mengklaim tak mengingat jumlah uang yang saat itu dibawa penyidik KPK. Menurut Sugiyanto jumlahnya miliaran rupiah.
"Miliaran atau jutaan?," tanya hakim.
"Miliaran," jawab dia.
Dikatakan Sugiyatno, uang yang diamankan penyidik KPK saat itu ditemukan di lantai dua kamar pribadi SYL. Selain uang, penyidik juga disebut turut menyita 12 senjata.
"Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya Hakim.
"Di kamar pribadi bapak," jawab Sugiyatno.
"Selain uang ada senjata?" tanya Hakim.
"Ada. Kalau enggak salah 12," kata Sugiyatno.
Sugiyatno mengatakan, saat penggeledahan itu SYL sedang berada di luar negeri. Selain uang dan senjata api, penyidik juga mengamankan tas perempuan.
"Tas perempuan," tandas Sugiyatno.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa memeras dan menerima gratifikasi hingga Rp44,5 miliar. Dugaan perbuatan rasuah selama periode 2020-2023 itu dilakukan bersama-sama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Diduga sejumlah uang yang diterima digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







