Akurat

Profil Mary Jane, Terpidana Mati Warga Filipina yang Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Rahmat Ghafur | 18 Januari 2024, 23:00 WIB
Profil Mary Jane, Terpidana Mati Warga Filipina yang Berasal dari Keluarga Kurang Mampu



AKURAT.CO Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, disebut-sebut akan memberikan sejumlah keterangan selama tiga hari ke depan.

Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ponco Hartanto.

Ponco mengumumkan bahwa Mary Jane memiliki hak untuk ikut serta dalam asesmen persidangan di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Kamis (18/1/2024) sampai Sabtu (20/1/2024).

Mary Jane ditangkap pihak kepolisian Indonesia karena menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto pada 24 April 2010 lalu.

Ia pun divonis hukuman mati karena perbuatannya tersebut. Namun, vonis tersebut tidak jadi dilakukan karena pelaku yang menjebak Mary Jane menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.

Baca Juga: Nasib Terkatung-katung, Terpidana Mati Mary Jane Masih Mendekam di Balik Jeruji Besi

Banyak yang meyakini bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia yang sengaja dijebak untuk kepentingan pihak tertentu.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Mary Jane? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Mary Jane

Mary Jane Fiesta Veloso atau lebih dikenal sebagai Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang beragama Katolik. Ia berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di Provinsi Nueva Ecija.

Mary Jane adalah anak terakhir dari lima bersaudara. Setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas, ia memutuskan untuk menikah. Dari pernikahannya, Mary Jane dikaruniai dua anak, namun sayangnya pernikahannya berakhir dengan perceraian.

Mary Jane pernah bekerja sebagai pekerja domestik di Dubai, namun ia menjadi korban pemerkosaan ketika itu. Alhasil, Mary Jane kembali ke Filipina sebelum masa kontrak kerjanya berakhir.

Setelah kehilangan pekerjaan di Dubai, ia mencari nafkah sebagai asisten rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada awal 2010. Namun, setibanya di Kuala Lumpur, Mary Jane mendapati pekerjaan itu sudah tidak tersedia.

Baca Juga: Pusat Pemulihan Aset Kejagung Lelang 6 Tas Mewah Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro

Tawaran pekerjaan baru datang dari Christine alias Maria Kristina Sergio yang diduga orang yang menjebak Mary Jane. Kala itu, Kristina meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta untuk menggantikan pekerjaan yang hilang di Malaysia.

Mary Jane juga diminta membawa koper baru dengan uang sebesar USD500 tanpa mengetahui isinya. Saat tiba di Bandara Adisucipto tanggal 25 April 2010, koper Mary Jane diperiksa oleh petugas bandara setelah menimbulkan kecurigaan pada pemindai sinar X.

Dalam koper tersebut ditemukan 2,6 kilogram heroin yang dibungkus aluminium foil. Mary Jane pun ditangkap dan diadili dengan vonis hukuman mati. Tetapi beruntung ia bisa lolos dari eksekusi pada detik-detik terakhir.

Saat ini, Mary Jane sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Perempuan Kelas II B, Wonosari, Gunungkidul.

Baca Juga: Jokowi Sebut Entitas Mayora Kuasai Hampir 50 Persen Pasar Filipina

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D