KY Bakal Pelototi Sidang Perkara Pemilu dan Pilkada 2024

AKURAT.CO Komisi Yudisial (KY) bakal memelototi persidangan perkara pemilu dan pilkada yang digelar pada 2024. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari komitmen mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Komisioner KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan, pemantauan persidangan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan pengadilan bebas dari intervensi. Hakim yang mengadili bersikap independen dan imparsial.
“Hal ini merupakan upaya KY untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel, sekaligus menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara pemilu maupun pilkada di pengadilan,” kata Mukti Fajar, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Sanksi Hakim Pemutus Tunda Pemilu Tak Sesuai Rekomendasi KY
Menurutnya, aksi pemantauan juga dilakukan pada 2019 yang lalu. KY memantau perkara pemilu di sejumlah provinsi. Total 28 pemantauan dilakukan antara lain di Jateng, DKI Jakarta, Babel, Kepri, dan Sumut.
Pemantauan persidangan menyangkut perkara politik uang, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, hingga kampanye di tempat ibadah. Kebanyakan persidangan yang digelar terkait kepala daerah dan caleg.
Baca Juga: DPR Buka Peluang Hidupkan Kewenangan KY Mengawasi Hakim Konstitusi
Serupa dengan 2019, KY juga bakal melakukan pemantauan pada 2024 ini. Dalam melakukan pemantauan tersebut, KY akan berkolaborasi dengan Bawaslu, KPU) Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Perludem.
"Selain melakukan proses pengawasan terhadap perilaku hakim dengan berpedoman pada KEPPH (Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim), KY juga siap melakukan pemantauan sidang perkara pemilu dan pilkada. Program ini juga untuk menjaring keterlibatan masyarakat sehingga membangun kesadaran bersama bahwa dalam mewujudkan peradilan bersih," lanjut Mukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








