AKURAT.CO Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi saksi meringankan eks Ketua KPK Firli Bahuri, dalam perkara pemerasan dan gratifikasi. Sikap Yusril berbeda dengan kolega Romli Atmasasmita dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menolak jadi saksi a de charge.
Polda Metro Jaya bakal memanggil Yusril memenuhi permintaan Firli. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, surat panggilan untuk Yusril bakal segera dikirim sekalipun tidak memastikan kapan pemeriksaan bakal dilakukan.
"(Surat) panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik). (Untuk waktunya) nanti kami update ya," kata Ade, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Giliran Romli Atmasasmita yang Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli
Eks Kapolres Kota Solo melanjutkan, Firli mengajukan Yusril tak lama Romli dan Alex menyampaikan penolakan. Sementara perkara Firli belum dinyatakan lengkap karena Kejati DKI telah mengembalikan berkas (P19).
Selain Yusril, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai juga bakal menjadi saksi meringankan Firli. Sedangkan Romli bersedia menjadi ahli dalam perkara itu.
Pigai dan Suparji diketahui telah dimintai keterangan. Sedangkan Romli meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai ahli.
Baca Juga: Akhirnya, Jokowi Berhentikan Firli
Yusril ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan kesediaannya menjadi saksi meringankan. Namun, saat ini ia masih berada di luar negeri sehingga meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya setelah tiba di Indonesia.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," Yusril menuturkan.
"Saya saat ini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024,” tambah eks Menkumham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







