AKURAT.CO Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri potensi dipidana seumur hidup. Eks pimpinan KPK, Saut Situmorang menilai pengenaan pidana maksimal sebagaimana pasal yang disangkakan penyidik kepada eks Kapolda Sumsel itu.
Saut yang diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri, menganggap ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 12 huruf E UU Tipikor. Sementara Firli diancam delik pemerasan dan suap.
“Ya kalau Pasal 12 huruf E besar itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup itu,” kata Saut, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Akses Firli Bahuri ke KPK Sudah Diputus
Saut tidak mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam perkara Firli. Sebelum memeriksa Saut, penyidik juga telah memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini saya dipanggil, suratnya sih sebenarnya sudah hampir empat hari ya, tapi karena saya ke Padang, Universitas Andalas, diskusi dengan mahasiswa, Rocky Gerung juga ada, jadi baru diundang hari ini," selorohnya.
Baca Juga: Bantuan Hukum KPK Untuk Firli Digantung Nawawi Pomolango
Saut juga meyakini Firli kooperatif menjalani proses hukum yang sejatinya menjadi pukulan telak bagi KPK ini.
“Ya saya pikir dia wise, dia bisa menerima kenyataan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri







