Berompi Oranye, SYL : Saya Siap Ikuti Proses Hukum

AKURAT.CO Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengenakan rompi oranye, dengan status tahanan KPK. Dengan mengenakan masker, SYL yang malam sebelumnya ditangkap KPK, mengaku siap menjalani proses hukum.
Penetapan tersangka dan status penahanan terhadap politisi Nasdem tidak dilakukan bersamaan. KPK lebih dulu mengumumkannya sebagai tersangka, dan memilih menjemput paksa untuk menjalani pemeriksaan awal, hingga akhirnya ditahan.
SYL tidak mempersoalkan penangkapan yang dilakukan penyidik di sebuah apartemen, di kawasan Jaksel, Kamis (12/10/2023). Dia menyebut penyidik bekerja profesional.
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata SYL, yang juga melaporkan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









