Walbertus Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Beri Kesaksian Palsu

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS. Kali ini, Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan sebagai tersangka karena memberi kesaksian palsu dalam persidangan.
Walbertus alias Berto telah tiba di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, pukul 19.04 WIB. Status tersangka Berto ditegaskan Dirdik Jampidsus Kuntadi.
“Memberikan keterangan saksi itu adalah kewajiban. Memberikan keterangan secara benar adalah kewajiban, dan memberikan keterangan di luar itu, akan diancam pidana,” kata Kuntadi, di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Selepas Bersaksi, Anak Buah Johnny Plate Digelandang Jaksa Jadi Tersangka
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Berto dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
“Betul, akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ketut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 6Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 7Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 8Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








