AKURAT.CO Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, telah resmi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Selain Ferdy Sambo, dua terpidana lain yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga resmi mendekam di lapas tersebut.
Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, ketiganya ditempatkan di kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Penempatan ini dilakukan usai mereka menjalani berbagai proses administrasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kini Mendekam Di Lapas Salemba
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling. Penerimaan ini sesuai dengan SOP dan dilakukan setelah menjalani proses administrasi penerimaan, seperti pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," jelas Rika dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.
Keempatnya mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak.
Baca Juga: Korting Vonis Ferdy Sambo Cs, Keagungan MA Dipertanyakan
Oleh karena itu, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, hukuman Ferdy Sambo berkurang menjadi penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf menjadi 10 tahun penjara dan Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








