AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadwalkan sidang terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo hari ini (Selasa, 22/8/2023).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari Mario Dandy atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang akan digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
"Selasa, 22 Agustus 2023, agenda untuk pembacaan pleidoi," tulis SIPP PN Jaksel.
Tak hanya Mario Dandy, terdakwa Shane Lukas juga akan menyampaikan nota pembelaannya pada hari ini.
Sebelumnya, JPU menuntut penjara 12 tahun untuk Mario Dandy dan 5 tahun kepada Shane Lukas.
Hal ini dikarenakan keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Atas perbuatannya Mario Dandy melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 76C Juncto Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014.
Sementara Shane Lukas melanggar Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar



