Kompolnas Desak Anggota Polisi Yang Lecehkan Tahanan Wanita Dijerat Pasal Berlapis

AKURAT.CO, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera menjerat Briptu S dengan pasal berlapis.
Briptu S merupakan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, hal ini dikarenakan Briptu S telah melakukan tindakan yang sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Yang dilakukan pelaku sangat kejam, karena sebagai orang yang seharusnya melindungi keselamatan orang-orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," kata Poengky kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Oleh karena itu, Poengky mendorong agar Polri dapat segera memberikan sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum tersebut.
Selain itu, Poengky juga mendesak agar Polri segera memroses pidana dan memberikan hukuman berat kepada Briptu S.
"Pelaku harus diproses kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH. Kemudian anggota dan atasan langsungnya juga harus diproses kode etiknya karena pembiaran," ujar Poengky.
"Kompolnas mendorong agar yang bersangkutan segera diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," sambungnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Awalnya, dugaan pelecehan ini diketahui oleh kekasih korban yang bernisial H, dan melaporkannya ke LBH Makassar.
Hingga saat ini, Briptu S tengah diperiksa oleh DivPropam dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Polda Sulsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar


