3 Oknum Anggota Polri Jual-Beli Senpi Ilegal Harus Dikenakan Pasal Terorisme

AKURAT.CO Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menilai, tiga anggota Polri yang ditangkap dalam kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal, seharusnya juga dikenakan pasal terorisme.
Menurut Benny, anggota Polri pasti tahu mengenai aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api. Oleh karena itu, Benny mendorong agar Polri dapat memberikan sanksi maksimal kepada para oknum tersebut.
"Mereka sadar melakukan tindak pidana jual beli senpi ilegal dan mereka seharusnya menduga bahwa pembelinya juga pasti pelaku pidana termasuk pidana terorisme. Maka menurut saya, oknum anggota Polri yang menjual senjata kepada teroris juga harus dikenakan pasal terorisme," ujar Benny saat dihubungi Akurat.co, di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
"Kalau untuk sanksi ya tentunya sangat berat, karena dalam pidananya sendiri ancaman Undang-Undang Terorisme itu sampai dengan hukuman mati. Kemudian untuk etiknya yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jadi, semuanya itu hukuman maksimal," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membenarkan bahwa terdapat tiga anggota Polri yang ditangkap, namun tidak berkaitan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI berinisial DE.
Hengki mengatakan, tiga anggota ini ditangkap karena terjerat kasus peredaran senpi ilegal dan telah diamankan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Adapun, ketiga oknum yang ditangkap yaitu anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar


