AKURAT.CO, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial NR dan MSR yang mengaku sebagai wartawan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi mengenai tiga calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay, pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Namun, ketiganya ditolak oleh Imigrasi.
"Kemudian pada hari yang sama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang memiliki peran sebagai pengurus dalam kejadian tersebut," jelas Pandra dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Pandra mengatakan, modus operandi dari tersangka ini adalah dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar negeri.
"Namun, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya," kata Pandra.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan tiga korban dalam kasus perdagangan orang ini.
Adapun, ketiga korban tersebut yaitu BN (29) berasal dari Tasikmalaya, O (40) dan A (28) berasal dari Subang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengalami perubahan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 5Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar



