Akurat

Kapolda Metro: Hak Malika Sebagai Anak Pasti Dipenuhi

Endra Prakoso | 3 Januari 2023, 20:11 WIB
Kapolda Metro: Hak Malika Sebagai Anak Pasti Dipenuhi

AKURAT.CO Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjenguk korban penculikan Malika Anastasya di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi Malika setelah menjadi korban penculikan selama hampir satu bulan.

"Dengan cepat memastikan kondisi Malika pasca-dibawa kabur. Hak Malika sebagai seorang anak dipastikan bisa dipenuhi," tutur Kapolda.

Menurut Kapolda, pihaknya beserta stakeholder terkait termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memastikan kesehatan Malika ditangani dengan baik.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kapusdokkes untuk memberikan perawatan semaksimal mungkin, baik fisik maupun psikologis," ujarnya.

Kapolda mengatakan bahwa Malika Anastasya sudah mendapat penanganan dari dokter anak dan psikiatri forensik. Dia pun berharap kondisi Malika Anastasya lebih baik lagi.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan mudah percaya kepada orang asing. Sekaligus memastikan bahwa negara hadir untuk memenuhi hak anak Indonesia tanpa pandang bulu," jelas Kapolda Metro Jaya yang didampingi Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana.

Malika Anastasya Menghilang

Malika Anastasya menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku sedang mengumpulkan barang bekas dengan gerobak di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam. 

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting dalam upaya pencarian Malika.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah membuahkan hasil baik dan semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tuturnya.

Usai ditemukan Malika Anastasya langsung dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.