STOP Bullying! Ini Ancaman Dosa Bagi Orang yang Suka Mengintimidasi Sesama Muslim

AKURAT.CO Bullying atau perundungan bukan sekadar candaan yang berlebihan. Bagi orang yang menjadi korban, tindakan ini dapat meninggalkan luka psikologis, merusak rasa percaya diri, bahkan membuat seseorang merasa tidak aman dalam lingkungan pergaulan. Bentuknya pun beragam, mulai dari mengejek fisik, menghina keluarga, mempermalukan teman di depan umum, mengucilkan seseorang, hingga menyebarkan aib melalui media sosial.
Dalam Islam, perilaku merendahkan dan menyakiti orang lain bukan perkara sepele. Seorang Muslim diperintahkan menjaga kehormatan sesamanya, baik melalui ucapan maupun tindakan. Karena itu, kebiasaan mengintimidasi orang lain perlu dihentikan, bukan dibenarkan atas nama humor, keakraban, atau solidaritas kelompok.
Al-Qur'an secara tegas melarang perilaku saling mengejek dan merendahkan. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
Yā ayyuhallażīna āmanū lā yaskhar qaumun min qaumin ‘asā an yakūnū khairan minhum wa lā nisā’un min nisā’in ‘asā an yakunna khairan minhunna.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. Jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11).
Baca Juga: Jangan Langsung Putus Asa! Ini Doa dan Amalan Saat Menghadapi Kekecewaan Berat dalam Hidup
Ayat ini memberikan peringatan bahwa seseorang tidak berhak merasa lebih tinggi dengan merendahkan orang lain. Orang yang dijadikan bahan ejekan mungkin memiliki kedudukan yang lebih baik di sisi Allah. Oleh karena itu, menghina fisik, kemampuan, latar belakang keluarga, atau kekurangan seseorang tidak dapat dianggap sebagai tindakan yang pantas.
Ancaman berikutnya berkaitan dengan kebiasaan menyakiti orang lain melalui perkataan. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 58:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Wallażīna yu’żūnal-mu’minīna wal-mu’mināti bighairi maktasabū faqadiḥtamalū buhtānan wa itsman mubīnā.
Artinya: “Orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sungguh telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa menyakiti orang beriman tanpa alasan yang benar merupakan perbuatan berdosa. Dalam konteks bullying, ancaman tersebut relevan ketika seseorang sengaja mempermalukan, mengintimidasi, atau menyebarkan tuduhan yang merugikan orang lain.
Rasulullah saw. juga mengingatkan pentingnya menjaga sesama Muslim. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Al-muslimu man salimal-muslimūna min lisānihi wa yadih.
Artinya: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”
Pesan hadis ini sangat jelas: identitas sebagai Muslim harus tercermin dalam perilaku yang membuat orang lain merasa aman. Menghina melalui komentar, mengancam teman, melakukan kekerasan fisik, atau mempermalukan seseorang di grup percakapan bertentangan dengan semangat ajaran tersebut.
Lantas, apa yang perlu dilakukan ketika menyaksikan bullying? Pertama, hentikan perilaku tersebut dengan cara yang aman. Kedua, jangan ikut tertawa, menyebarkan rekaman, atau memperluas penghinaan. Ketiga, dukung korban dan laporkan kejadian kepada pihak yang berwenang apabila perundungan terus berlangsung atau mengandung ancaman kekerasan.
Bagi pelaku, meminta maaf merupakan langkah awal, tetapi tidak cukup jika perilaku menyakitkan terus diulang. Ia perlu menghentikan perbuatannya, memperbaiki kerugian yang ditimbulkan, dan bersungguh-sungguh tidak mengulanginya.
Baca Juga: Bolehkah Memakzulkan Wakil Presiden dalam Islam?
Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa kehormatan manusia harus dijaga. Bullying bukan bukti kekuatan, melainkan tindakan yang dapat melukai orang lain dan mendatangkan dosa. Menghentikan perundungan berarti melindungi martabat sesama sekaligus mewujudkan akhlak mulia yang menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









