Akurat Logo

Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Beban Biaya Jemaah Turun Rp3,38 Juta

Lufaefi | 9 Oktober 2026, 12:00 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Beban Biaya Jemaah Turun Rp3,38 Juta
Kesepakatan Biaya Haji DPR dan Kemenhaj - Kemenhaj

AKURAT.CO Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Meski demikian, biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah dilaporkan turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesepakatan tersebut diumumkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI pada Rabu (7/10/2026). Berdasarkan hasil pembahasan Panja, komponen biaya yang dibayarkan jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen dari total BPIH, dengan rata-rata Rp54,64 juta per orang.

Sementara itu, 44,50 persen sisanya bersumber dari Nilai Manfaat (NM), dengan rata-rata Rp43,81 juta per jemaah.

Dalam skema pelunasan, setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta diperhitungkan bersama perolehan Virtual Account (VA) Rp3,4 juta dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta. Dengan perhitungan tersebut, sisa pelunasan yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp23,04 juta.

Kemenhaj menyebutkan, formula subsidi yang diterapkan sesuai instruksi Presiden menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Saksi Akui Dua Jemaah Disamarkan sebagai Petugas Haji, Bayar USD14 Ribu

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, struktur pembiayaan disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan tersebut juga memperhitungkan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel,” ujar Irfan dalam keterangan resmi Kemenhaj, Rabu (7/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah berupaya menjaga kualitas layanan bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci sembari menyeimbangkan beban biaya yang dibayarkan jemaah dengan optimalisasi nilai manfaat dana haji.

Menurut Irfan, efisiensi akan terus diupayakan pada berbagai sektor pelayanan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Pengelolaan dana haji, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan diarahkan untuk mendukung kualitas pelayanan, termasuk akomodasi, konsumsi, perlindungan, serta pembinaan jemaah.

Komponen Biaya Haji 2027

Kemenhaj menjelaskan, komponen BPIH mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri dan Arab Saudi. Di Indonesia, pembiayaan meliputi akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, layanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan, serta pengelolaan BPIH.

Adapun biaya di Arab Saudi mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk perlindungan serta pelayanan umum. Biaya penerbangan juga disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing daerah.

Pemerintah turut mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya operasional penerbangan akibat perubahan harga avtur. Dalam hasil pembahasan tersebut, kekurangan biaya tambahan yang timbul diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Dijadwalkan Jadi Saksi Namun Tidak Hadir

Besaran Bipih setiap jemaah dapat berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan dan komponen layanan yang menyertainya. Kemenhaj menyebutkan, jemaah dari Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah dibandingkan embarkasi lainnya.

Kemenhaj mengimbau calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji 2027 agar mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai tahapan pelunasan biaya melalui kanal komunikasi pemerintah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi