Catat! Ini Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2026. Rangkaian agenda tersebut digelar mulai akhir September hingga Oktober 2026 dan melibatkan santri, pesantren, pemerintah daerah, serta masyarakat luas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said telah memaparkan sejumlah kegiatan yang akan menjadi bagian dari peringatan Hari Santri tahun ini.
Agenda tersebut meliputi Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Pesantren Award, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Santri Vision, Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren, Mu'tamad Santri, Festival Sarung dan Peci Santri, Expo Kemandirian Pesantren, Upacara Hari Santri, hingga Malam Bakti Santri untuk Negeri.
Berikut jadwal lengkap rangkaian Hari Santri 2026:
Surat Santri untuk Presiden: 22 September-8 Oktober
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Sayembara Surat Santri untuk Presiden yang berlangsung pada 22 September hingga 8 Oktober 2026.
Melalui program ini, para santri diberi kesempatan menyampaikan gagasan, harapan, cita-cita, dan pesan mengenai masa depan Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sayembara tersebut mengangkat tiga tema utama, yakni pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemenang akan diumumkan pada 8 Oktober 2026 dan berkesempatan menghadiri Malam Bakti Santri untuk Negeri. Surat-surat terbaik nantinya akan disampaikan kepada Presiden.
Pesantren Award: 22 September-24 Oktober
Kemenag juga menggelar Pesantren Award pada 22 September hingga 24 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut ditujukan bagi individu maupun lembaga yang dinilai memberikan kontribusi terhadap penguatan dan pengembangan pesantren.
Sejumlah kepala daerah juga direncanakan menerima penghargaan karena dinilai aktif memberikan dukungan terhadap pesantren di wilayahnya.
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara: 30 September-6 Oktober
Kegiatan selanjutnya adalah Perkemahan Pramuka Santri Nusantara yang akan berlangsung di Kabupaten Malang pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Agenda ini menjadi ajang pertemuan santri dari berbagai daerah sekaligus ruang untuk menghadirkan pendekatan baru dalam kegiatan kepramukaan di lingkungan pesantren.
Santri Vision: 2-20 Oktober
Santri Vision dijadwalkan berlangsung pada 2-20 Oktober 2026.
Program ini menjadi wadah untuk menampilkan karya, inovasi, dan berbagai potensi yang berkembang di lingkungan pesantren.
Sejumlah kategori yang disiapkan antara lain Naskah, Kebijakan, dan Komunikasi Ilmiah; Audio-Visual, Seni Visual, dan Digital Media; serta Inovasi Digital dan Teknologi Pesantren.
Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren: 8-9 Oktober
Pada 8-9 Oktober 2026, Kemenag akan menggelar Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren.
Forum tersebut diarahkan untuk menyusun peta jalan pengembangan pesantren pada masa mendatang. Pemerintah daerah juga akan dilibatkan, terutama gubernur, bupati, dan wali kota dari daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai pesantren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






