PBNU Beri Kebijakan Khusus untuk Peserta dari Papua di Muktamar ke-35

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memberikan kebijakan khusus kepada pengurus wilayah dan cabang Nahdlatul Ulama di Tanah Papua dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi keamanan serta status otonomi khusus yang berlaku di Papua.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan kebijakan khusus itu telah diputuskan melalui rapat gabungan PBNU. Menurut dia, seluruh pengurus wilayah dan cabang Nahdlatul Ulama di Tanah Papua akan mendapatkan perlakuan khusus dalam mengikuti rangkaian muktamar.
"Seluruh wilayah dan cabang Tanah Papua sudah diputuskan dalam rapat gabungan diberi kebijakan khusus. Karena di sana ada otonomi khusus, maka kita beri yang namanya kebijakan khusus," kata Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Menag Nasaruddin Umar Ikuti PKMNU di Gresik
Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah memberikan opsi pelaksanaan muktamar secara hibrida bagi peserta dari Papua. Dengan skema ini, sebagian peserta dapat mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring apabila kondisi tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik.
"Jadi ada kemungkinannya boleh konferensi dengan hibrida, ada yang hadir secara offline, ada yang online. Itu seperti kebijakan khusus," tutur Saifullah.
Saifullah menegaskan kebijakan tersebut hanya diberlakukan bagi pengurus wilayah dan cabang Nahdlatul Ulama di Tanah Papua. Kebijakan itu diambil agar keterlibatan mereka dalam proses menuju Muktamar NU ke-35 tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.
Muktamar NU ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 27-30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum lima tahunan tersebut akan diikuti sekitar 3.300 pengurus wilayah dan pengurus cabang.
Baca Juga: Gus Yahya Minta Menkeu Dampingi Penyusunan Pembiayaan Koperasi Tambang PBNU
Muktamar NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang salah satunya akan menentukan arah dan program organisasi serta menetapkan kepengurusan baru, termasuk Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









