Jelang Muktamar, Gus Yahya: Ketum PBNU Tak Boleh Rangkap Jabatan Politik

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama melarang Ketua Umum PBNU merangkap jabatan politik, termasuk menduduki posisi di pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya saat menjawab pertanyaan mengenai syarat pencalonan Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
"Di dalam AD/ART memang ada larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, termasuk Rais Aam dan Wakil Rais Aam, dengan jabatan politik," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Ada yang Ngaku Direstui Prabowo untuk Maju Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Sebut Bohong
Menurutnya, aturan organisasi telah mengatur secara tegas jenis jabatan politik yang tidak boleh dirangkap oleh pimpinan tertinggi PBNU.
Ia menjelaskan, jabatan yang dimaksud antara lain Presiden, Wakil Presiden, anggota parlemen, menteri, serta sejumlah jabatan politik lainnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
"Ketentuan itu sudah disebutkan secara spesifik dalam ART, sehingga menjadi pedoman yang harus dipatuhi," katanya.
Saat ditanya apakah seorang menteri, termasuk Menteri Agama, harus mengundurkan diri apabila ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia hanya melemparkan pertanyaan tersebut kepada forum muktamar sambil berseloroh.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 tetap mengacu pada AD/ART yang berlaku saat ini.
Menurut Gus Yahya, sekalipun terdapat usulan perubahan terhadap aturan organisasi, perubahan tersebut baru dapat diberlakukan pada muktamar berikutnya setelah disahkan oleh peserta muktamar.
Baca Juga: Persiapan Muktamar NU Hampir Rampung, Gus Yahya: Tidak Ada Lagi yang Perlu Dikhawatirkan
"Untuk Muktamar kali ini, yang menjadi dasar tetap AD/ART yang berlaku sekarang," tegasnya.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang. Selain membahas berbagai agenda strategis organisasi, forum tertinggi NU tersebut juga akan memilih Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








