Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Online Lewat BAZNAS, Mudah dan Praktis!

AKURAT.CO Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang langsung ke masjid atau lembaga amil.
Di tahun 2026, masyarakat bisa menunaikan kewajiban ini secara online melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dengan proses yang cepat dan praktis.
Metode pembayaran digital ini sangat membantu, terutama bagi kamu yang memiliki kesibukan tinggi atau ingin menyalurkan zakat dengan lebih efisien.
Baca Juga: Apakah Guru TPQ Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Fikih dan Dalilnya
Selain itu, pembayaran online juga memberikan kemudahan dalam pencatatan dan transparansi penyaluran.
Berikut cara bayar zakat fitrah 2026 secara online lewat BAZNAS:
1. Kunjungi Website Resmi BAZNAS
Buka situs resmi BAZNAS melalui browser di HP atau laptop kamu https://bayarzakat.baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih Menu Zakat Fitrah
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Zakat Fitrah”. Di sana akan tersedia pilihan pembayaran sesuai jumlah jiwa yang ingin dizakatkan.
3. Tentukan Jumlah Pembayaran
Masukkan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya. Biasanya nominal zakat fitrah sudah disesuaikan dengan harga beras yang berlaku (sekitar 2,5–3 kg per orang).
4. Isi Data Diri
Lengkapi data seperti nama lengkap, nomor HP, dan email. Data ini penting untuk bukti pembayaran dan laporan zakat.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Detail Delapan Asnaf
5. Pilih Metode Pembayaran
BAZNAS menyediakan berbagai metode pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS. Pilih yang paling mudah untuk kamu.
6. Lakukan Pembayaran
Ikuti instruksi pembayaran sesuai metode yang dipilih. Setelah berhasil, kamu akan menerima bukti transaksi secara digital.
7. Simpan Bukti Pembayaran
Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi. Bukti ini juga bisa digunakan jika diperlukan di kemudian hari.
Keuntungan Bayar Zakat Fitrah Online
Praktis, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
Tidak perlu antre atau keluar rumah
Aman dan transparan
Penyaluran dilakukan oleh lembaga resmi
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya layanan online dari BAZNAS, proses ini menjadi jauh lebih mudah dan efisien.
Pastikan kamu menunaikan zakat tepat waktu agar ibadah Ramadan semakin sempurna dan membawa keberkahan bagi sesama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








