Hukum Melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan generasi muda yang telah bertekad menyatukan bangsa dalam semangat kebangsaan.
Salah satu bentuk perayaannya adalah pelaksanaan upacara bendera di sekolah, instansi pemerintah, dan lembaga masyarakat.
Namun, di kalangan sebagian umat Islam muncul pertanyaan: bagaimana hukum melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda dalam pandangan Islam? Apakah hal tersebut dibolehkan, atau justru termasuk perbuatan yang dilarang?
Dalam perspektif Islam, setiap aktivitas manusia, termasuk kegiatan sosial dan kenegaraan, dinilai berdasarkan niat, tujuan, dan nilai yang terkandung di dalamnya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penilaian suatu amal, termasuk upacara kebangsaan, tergantung pada niat pelakunya. Jika niatnya adalah untuk menghormati jasa para pahlawan, menumbuhkan semangat persatuan, serta meneguhkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan, maka kegiatan tersebut bernilai positif dan dibolehkan dalam Islam.
Prinsip Syukur dan Penghargaan atas Nikmat Kemerdekaan
Islam sangat menekankan pentingnya bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, termasuk nikmat keamanan, kemerdekaan, dan persatuan bangsa. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim [14]: 7)
Upacara Hari Sumpah Pemuda dapat menjadi bentuk syukur kolektif atas nikmat persatuan bangsa yang telah Allah karuniakan. Melalui upacara, masyarakat diajak untuk merenungi perjuangan para pemuda terdahulu dan berkomitmen menjaga keutuhan bangsa sesuai nilai-nilai Islam.
Prinsip Persatuan dan Ukhuwah
Sumpah Pemuda adalah simbol persatuan bangsa Indonesia. Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan umatnya untuk bersatu dan tidak bercerai-berai. Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali Imran [3]: 103)
Baca Juga: 45 Ucapan Hari Sumpah Pemuda yang Islami dan Penuh Makna
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa setiap bentuk kegiatan yang mempererat persatuan dan memperkuat ukhuwah (persaudaraan), selama tidak bertentangan dengan syariat, adalah perbuatan yang terpuji. Upacara Hari Sumpah Pemuda termasuk di dalamnya, sebab tujuan utamanya adalah memperkuat kesadaran kebangsaan dan solidaritas antarsesama.
Tidak Termasuk dalam Perbuatan Bid’ah
Sebagian kalangan mungkin beranggapan bahwa upacara Sumpah Pemuda merupakan bid’ah karena tidak dilakukan pada masa Rasulullah ﷺ. Namun, para ulama menjelaskan bahwa bid’ah hanya berlaku pada urusan ibadah mahdhah (ibadah murni), bukan pada urusan muamalah (sosial dan budaya) yang bersifat duniawi. Imam al-Syathibi dalam al-I‘tiṣām menjelaskan bahwa hal-hal baru yang bersifat sosial dan memiliki manfaat umum tidak termasuk bid’ah, selama tidak menyalahi prinsip syariat.
Dengan demikian, pelaksanaan upacara kebangsaan tidak bertentangan dengan Islam selama diisi dengan nilai-nilai yang positif, tidak mengandung kemusyrikan, dan tidak menyerupai ritual agama lain.
Menghormati Pahlawan Sebagai Bentuk Akhlak Mulia
Islam mengajarkan untuk menghormati orang-orang yang berjasa dan berjuang di jalan kebaikan. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ لَا يَشْكُرِ النَّاسَ لَا يَشْكُرِ اللَّهَ
“Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Menghormati jasa para pahlawan bangsa dalam upacara Sumpah Pemuda merupakan wujud rasa terima kasih dan penghargaan yang dianjurkan oleh Islam. Mereka telah berjuang menegakkan nilai-nilai kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan—tujuan yang sejalan dengan ajaran Islam.
Menumbuhkan Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Upacara Sumpah Pemuda juga menjadi momentum untuk meneguhkan semangat amar ma’ruf nahi munkar di kalangan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, nilai-nilai disiplin, kebersamaan, dan kepedulian sosial dapat ditanamkan sebagai bagian dari amal saleh. Allah berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali Imran [3]: 104)
Jika upacara tersebut mengandung nilai-nilai kebajikan seperti penghormatan, disiplin, dan rasa cinta tanah air, maka kegiatan itu dapat menjadi sarana dakwah moral bagi umat.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk Caption Instagram dan WhatsApp
Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan dapat menjadi amal yang bernilai ibadah apabila diniatkan untuk bersyukur, mempererat persaudaraan, dan meneladani perjuangan generasi terdahulu. Islam tidak melarang bentuk peringatan kebangsaan selama tidak mengandung kemungkaran atau menyimpang dari aqidah.
Dengan demikian, hukum melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda adalah mubah (boleh), bahkan bisa menjadi sunnah jika bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Melalui kegiatan ini, umat Islam dapat menyalurkan semangat kebangsaan dalam koridor keimanan, menjadikan cinta tanah air sebagai bagian dari manifestasi syukur kepada Allah dan pengabdian kepada bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








