Akurat

Pemerintah Pastikan Pembangunan Ulang Ponpes Al-Khoziny Gunakan Dana APBN

Fajar Rizky Ramadhan | 20 Oktober 2025, 08:00 WIB
Pemerintah Pastikan Pembangunan Ulang Ponpes Al-Khoziny Gunakan Dana APBN

AKURAT.CO Pemerintah memastikan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepastian ini disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (18/10/2025).

Dody mengatakan, pelaksanaan pembangunan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Siapa Pemilik Shandika Widya Cinema? PH Xpose Uncensored Trans7 yang Singgung Pesantren Lirboyo

“Sumber anggaran kalau nanti Pak Muhaimin berkenan, dan Menteri Agama berkenan, bisa diambil dari PU (Direktorat Jenderal Prasarana Strategis),” ujar Dody seperti dikutip dari keterangan wartawan.

Menurut Dody, Kementerian PU hanya bertugas menyediakan fasilitas pembangunan, sementara kebijakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Kemenko PM dan Kemenag.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak keberatan apabila dana APBN digunakan untuk membangun ulang Ponpes Al-Khoziny, selama proyek tersebut tepat sasaran dan sesuai prosedur.

“Untuk saya sih enggak ada masalah, kalau Menteri Pak Muhaimin setuju. Tapi keputusan bukan di saya, di Pak Muhaimin. Tapi yang jelas PU sanggup, saya sanggup, tinggal Pak Muhaimin aja,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa tahap selanjutnya tinggal finalisasi dan pelaporan resmi kepada Menko PM Muhaimin Iskandar sebelum dimulainya pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, Menteri PU sempat merespons rencana pengajuan proposal kepada Menteri Keuangan terkait proyek ini.

Baca Juga: KH Anwar Manshur: Ulama Sepuh Lirboyo, Penjaga Tradisi dan Moral Bangsa

Dody menuturkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengecekan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk meninjau potensi bangunan rawan ambruk.

Arahan Presiden Prabowo terkait proyek ini muncul sebagai bentuk evaluasi atas insiden robohnya sebagian bangunan Ponpes Al-Khoziny beberapa waktu lalu.

Pemerintah berharap pembangunan ulang ini dapat menjadi contoh perbaikan tata kelola dan konstruksi lembaga pendidikan berbasis keagamaan di masa mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.