Prabowo Dukung Solusi Dua Negara Palestina-Israel: Sama dengan Pesan QS. Al-Anfal: 61

AKURAT.CO Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan keluar adil bagi konflik Palestina-Israel.
Dukungan ini bukan sekadar sikap politik, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an yang menekankan perdamaian jika pihak lawan menunjukkan keinginan untuk berdamai.
Al-Qur’an dalam Surah Al-Anfal ayat 61 menyatakan:
﴿ وَإِن جَنَحُوا۟ لِلسَّلْمِ فَٱجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴾
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 61)
Ayat ini menjadi dasar normatif bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang perlawanan terhadap kezaliman, tetapi juga membuka pintu perdamaian ketika ada peluang untuk mengakhirinya secara adil.
Baca Juga: PDIP Apresiasi Pidato Prabowo di PBB: Senapas dengan Perjuangan Bung Karno
Dengan demikian, posisi Indonesia yang mendukung solusi dua negara sejalan dengan prinsip Qur’ani: perdamaian harus diupayakan jika dapat mengakhiri pertumpahan darah dan memberi ruang bagi keadilan.
Namun, ayat ini tidak menafikan kewaspadaan. Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa umat Islam boleh menerima tawaran damai, tetapi tetap harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh tipu daya musuh.
Artinya, solusi damai hanya sah jika benar-benar menghadirkan keadilan dan menghormati hak bangsa Palestina atas tanah airnya.
Prabowo, dengan sikap tegas menolak genosida namun membuka diri pada diplomasi damai, sedang menegaskan bahwa Indonesia berdiri di jalur moderat: berpihak pada kemanusiaan, menolak penjajahan, sekaligus membuka jalan rekonsiliasi yang bermartabat.
Dengan demikian, dukungan terhadap solusi dua negara tidak hanya selaras dengan konsensus internasional, tetapi juga mencerminkan pesan QS. Al-Anfal: 61: perdamaian adalah tujuan mulia, selama tidak mengorbankan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








