Ikut Lomba Agustusan Hadiah dari Hasil Patungan, Termasuk Judi?

AKURAT.CO Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, suasana kampung dan kompleks perumahan hampir selalu diramaikan dengan berbagai lomba Agustusan.
Mulai dari balap karung, panjat pinang, hingga tarik tambang, semuanya menjadi hiburan rakyat yang penuh semangat kebersamaan.
Namun, di balik keceriaan itu, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukum memberikan hadiah lomba Agustusan jika hadiahnya berasal dari hasil patungan peserta atau warga yang ikut lomba?
Dalam tradisi Islam, persoalan hadiah yang terkait dengan iuran atau patungan perlu diperhatikan agar tidak jatuh ke dalam kategori perjudian (maysir).
Jika hadiah berasal dari sumbangan sukarela masyarakat, donatur, atau kas RT, maka hal itu diperbolehkan karena tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga: 25 Twibbon HUT RI ke-80 Gratis, Estetik dan Kekinian untuk Media Sosial
Namun, jika hadiah dikumpulkan dari peserta lomba sendiri yang membayar iuran dengan syarat bahwa yang menang akan mendapatkan hadiah dari uang patungan tersebut, maka ini bisa menyerupai praktik judi karena mengandung unsur taruhan.
Rasulullah SAW menegaskan larangan perjudian dalam Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan undian panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.
Dengan demikian, jika hadiah lomba Agustusan berasal dari hasil iuran peserta yang dikumpulkan dengan tujuan diberikan kembali hanya kepada pemenang, maka hukumnya bisa termasuk maysir dan sebaiknya dihindari.
Solusi terbaik adalah menggunakan dana kas lingkungan, donasi sukarela warga, atau mencari sponsor. Dengan begitu, semangat kebersamaan tetap terjaga tanpa ada unsur yang bertentangan dengan syariat.
Baca Juga: Kalender Jawa Weton 17 Agustus 2025: Momentum Kemerdekaan dan Makna Spiritual
Esensi dari lomba Agustusan bukan semata-mata soal hadiah, melainkan lebih pada kebersamaan, kegembiraan, serta rasa syukur atas nikmat kemerdekaan.
Jika hadiah disediakan dengan cara yang halal, maka nilai keceriaan lomba akan semakin bernilai ibadah karena tidak hanya memupuk solidaritas sosial, tetapi juga menjaga kesucian syariat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









