Arti Welas Asih dalam Perspektif Islam, Tidak Bertentangan dengan Nilai Agama

AKURAT.CO Istilah "Welas Asih" sempat menjadi sorotan publik saat nama RSUD Al-Ihsan diubah menjadi RSUD Welas Asih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Polemik pun mencuat.
Sebagian pihak mempertanyakan motif penggantian nama, bahkan menyebutnya sebagai indikasi pengaburan identitas keislaman. Namun jika ditelaah lebih dalam, penggunaan istilah Welas Asih justru memiliki makna yang selaras dengan inti ajaran Islam itu sendiri.
Secara bahasa, “welas asih” merupakan frasa dalam Bahasa Jawa atau Sunda yang berarti kasih sayang atau cinta yang penuh empati.
Dalam tradisi lokal, istilah ini digunakan untuk menggambarkan sikap kepedulian yang dalam terhadap sesama manusia, terutama terhadap mereka yang lemah, sakit, atau membutuhkan pertolongan.
Dalam konteks rumah sakit, nama Welas Asih tentu bermuatan filosofi kemanusiaan yang luhur: melayani dengan hati, menyembuhkan dengan cinta.
Dalam Islam, konsep kasih sayang adalah nilai sentral dan fundamental. Bahkan dua dari Asmaul Husna yang paling sering disebut dalam Al-Qur'an dan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam—Ar-Rahman dan Ar-Rahim—keduanya berarti Maha Penyayang dan Maha Pengasih.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pemimpin yang Anti-Islam adalah yang Tidak Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Setiap kali umat Islam membaca Bismillahirrahmanirrahim, sejatinya mereka sedang mengingat dan menyeru Tuhan yang paling welas asih dari segala yang penuh kasih.
Maka, jika dikaji dari akar makna, istilah Welas Asih bukan hanya tidak bertentangan dengan nilai Islam, tapi justru merepresentasikan semangat ilahiah dalam melayani dan memuliakan sesama.
Nabi Muhammad SAW pun dikenal sebagai sosok yang paling penyayang. Ia bukan hanya dikenal sebagai pemimpin yang adil, tapi juga memiliki kelembutan hati yang luar biasa terhadap anak yatim, kaum miskin, dan bahkan terhadap hewan serta alam.
Dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Allah yang di langit akan menyayangi kalian.” Kalimat ini secara esensial mengandung semangat welas asih dalam bentuk paling tinggi.
Bahkan dalam hukum Islam, rahmah atau kasih sayang menjadi dasar utama pengambilan keputusan hukum (ijtihad) dalam kondisi darurat atau kemaslahatan publik.
Para ulama menyepakati bahwa meringankan beban umat, menjaga jiwa, dan menghilangkan penderitaan adalah prinsip-prinsip syariah yang mengandung dimensi kasih sayang.
Maka dalam konteks rumah sakit sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan, memilih nama Welas Asih adalah pilihan yang mengakar pada nilai kemanusiaan yang universal sekaligus selaras dengan prinsip-prinsip Islam.
Rumah sakit bukan hanya tempat untuk mengobati penyakit fisik, tetapi juga untuk memberikan harapan, empati, dan ketenangan kepada pasien dan keluarga mereka.
Nama Welas Asih mengingatkan bahwa semua tindakan medis yang dilakukan seharusnya dilandasi oleh niat mulia untuk memberi pertolongan dan cinta kasih, bukan semata kewajiban profesional.
Polemik yang muncul di publik bisa jadi dipicu oleh kekeliruan dalam memahami bahwa simbol agama tidak selalu harus hadir dalam bentuk nama atau label formal.
Kehadiran nilai Islam jauh lebih dalam dan nyata bila termanifestasi dalam tindakan, pelayanan, dan kepedulian nyata terhadap umat. Nama Al-Ihsan yang sebelumnya disematkan pada rumah sakit memang memiliki makna indah dalam Islam—berarti kebaikan atau melakukan sesuatu sebaik mungkin.
Namun ketika nama itu bermasalah secara administratif atau kepemilikan, penggantian nama menjadi Welas Asih tidak lantas menghilangkan nilai-nilai kebaikan yang dikandungnya. Justru, ia melanjutkan semangat tersebut dalam bentuk yang lebih kontekstual dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Amnesti dan Abolisi dalam Perspektif Hukum Islam
Islam bukan agama simbol. Islam adalah agama nilai, esensi, dan akhlak. Nama boleh berganti, tapi ruh pelayanan yang menjunjung kasih sayang, cinta kepada sesama, dan tanggung jawab terhadap kehidupan manusia tetap harus menjadi inti.
Dalam hal ini, Welas Asih bukan ancaman terhadap Islam, tetapi cermin dari kasih sayang Islam yang terwujud dalam bahasa lokal yang akrab dan menyentuh.
Perbedaan bahasa dan simbol tidak perlu menjauhkan umat dari nilai inti agama. Sebaliknya, semangat Islam yang ramah, toleran, dan penuh kasih justru lebih dapat dirasakan bila diterjemahkan dalam bentuk tindakan nyata—seperti pelayanan kesehatan yang adil, penyembuhan yang tulus, dan pengabdian kepada publik yang ikhlas.
Jika itu makna yang hendak dihidupkan oleh nama Welas Asih, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk merasa tersinggung. Sebaliknya, mereka bisa bangga bahwa nilai Islam hidup dalam keberagaman ekspresi budaya dan bahasa.
Akhirnya, semangat keislaman bukan terletak pada nama bangunan atau institusi, tapi pada cara institusi itu bekerja: apakah ia menjadi rahmat bagi semua, atau hanya simbol yang kosong dari kasih sayang sejati. Welas Asih, dalam perspektif Islam, adalah cermin lokal dari rahmah ilahiah yang tak pernah lekang oleh perbedaan nama dan zaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









