Akurat Logo

Larangan Mencabut Uban dalam Islam, Ternyata Alasannya Begini!

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Juli 2025, 07:00 WIB
Larangan Mencabut Uban dalam Islam, Ternyata Alasannya Begini!

AKURAT.CO Uban sering kali dipandang sebagai pertanda usia yang menua. Bagi sebagian orang, munculnya rambut putih di kepala atau janggut adalah sesuatu yang mengganggu penampilan.

Maka tak jarang, banyak orang yang tergoda untuk mencabut uban satu per satu demi mendapatkan kesan lebih muda.

Namun, dalam perspektif Islam, ternyata mencabut uban bukan sekadar perkara estetika. Terdapat larangan khusus yang disampaikan Rasulullah SAW mengenai hal ini. Apa sebenarnya alasan di balik larangan tersebut?

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian mencabut uban. Tidaklah seorang muslim beruban dalam Islam kecuali uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, no. 4202)

Hadis ini secara gamblang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melarang mencabut uban. Menariknya, larangan ini bukanlah sekadar larangan teknis, tetapi mengandung makna spiritual dan eskatologis.

Uban yang muncul pada seorang muslim, terutama ketika ia tetap istiqamah dalam Islam, akan menjadi cahaya (nūr) baginya di hari kiamat. Artinya, uban bukan sekadar tanda fisik, tetapi memiliki nilai simbolik sebagai saksi kehidupan panjang dalam keislaman.

Baca Juga: 5 Langkah Menghindari Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Islam

Larangan ini juga mengajarkan kita untuk menerima proses penuaan sebagai bagian dari fitrah kehidupan. Islam memuliakan usia tua. Bahkan, dalam banyak ajaran Islam, orang tua diberikan kedudukan yang tinggi.

Mereka yang sudah lanjut usia dan tetap beriman serta beramal saleh, mendapat jaminan pahala berlipat. Maka, mencabut uban seolah-olah menolak tanda lahiriah dari fase kehidupan yang dimuliakan oleh agama.

Selain itu, secara psikologis, larangan ini dapat dilihat sebagai ajakan untuk berdamai dengan diri sendiri. Dalam masyarakat modern yang sangat menekankan penampilan muda, Islam justru menanamkan nilai penerimaan terhadap perubahan alami tubuh. Menerima uban adalah salah satu cara mencintai diri secara utuh, sebagaimana Allah menciptakan kita dari awal hingga akhir.

Beberapa ulama berpendapat bahwa mencabut uban termasuk dalam perkara makruh, yakni perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan. Alasannya, karena mencabut uban merupakan bentuk menyia-nyiakan tanda kemuliaan yang telah Allah anugerahkan kepada seorang muslim. Imam Al-Nawawi dalam “Al-Majmu’” juga menyebutkan bahwa mencabut uban termasuk makruh karena bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Namun, bagaimana jika seseorang mewarnai uban? Apakah itu juga dilarang? Dalam hal ini, Islam justru memberikan ruang fleksibilitas. Dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW membolehkan bahkan menganjurkan untuk mewarnai rambut uban, asalkan tidak menggunakan warna hitam. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Ubahlah uban ini, tetapi jauhilah warna hitam.” (HR. Muslim, no. 2102)

Dari sini dapat dipahami bahwa mewarnai uban bukanlah suatu hal yang terlarang, selama tujuannya bukan untuk menipu atau menyembunyikan identitas secara tidak jujur. Islam menghargai kejujuran dan keaslian, bahkan dalam hal penampilan sekalipun.

Larangan mencabut uban juga dapat dipahami dalam kerangka menjaga martabat diri dan menghargai perjalanan hidup. Setiap helai uban adalah penanda waktu, pengalaman, perjuangan, dan kematangan. Ia bukan sekadar rambut putih, melainkan bukti bahwa seseorang telah melalui berbagai fase kehidupan. Maka, mencabut uban berarti menghapus sebagian jejak spiritual itu.

Dalam konteks sosial, larangan ini juga mengajarkan umat Islam untuk tidak terjebak pada standar kecantikan dan ketampanan yang superfisial. Masyarakat modern cenderung mengagung-agungkan wajah muda, kulit kencang, dan rambut hitam legam.

Baca Juga: 5 Sebab Utama Mengapa Banyak Terjadi Kasus Pelecehan Seksual menurut Islam

Padahal, Islam menilai manusia bukan dari penampilan luar, melainkan dari ketakwaan dan akhlaknya. Larangan mencabut uban menjadi pengingat bahwa yang tua pun memiliki keindahan tersendiri dalam kacamata keimanan.

Dalam pandangan tasawuf, uban bahkan disebut sebagai tanda cinta Allah kepada hamba-Nya. Sebab uban menandai fase kedewasaan ruhani, saat seseorang mulai lebih tenang, lebih bijaksana, dan lebih dekat kepada Sang Pencipta. Maka, membiarkan uban tumbuh adalah bentuk syukur atas perjalanan panjang yang Allah karuniakan.

Penutup dari semua ini adalah bahwa larangan mencabut uban bukanlah semata-mata soal rambut, melainkan soal makna. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak hanya melihat sesuatu dari sisi lahiriah, tetapi menggali hikmah dan nilai-nilai di baliknya.

Uban bukan kutukan, melainkan karunia. Ia adalah cahaya yang akan menyinari langkah seorang muslim di hari penghisaban. Maka, siapa yang masih enggan menerima uban, bisa jadi belum benar-benar menerima keagungan waktu yang telah Allah beri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.