Viral Seorang Driver Ojol Meninggal Dunia Namun Belum Dimakamkan, Bagaimana Harusnya Sikap yang Dilakukan Umat Muslim?

AKURAT.CO Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berita mengenai seorang driver ojek online yang meninggal dunia pada Sabtu (3/2) sore namun belum bisa dimakamkan.
Ia menderita sakit paru dan tidak segera dimakamkan karena sang ibu tidak memiliki biaya untuk mengurus jenazahnya.
Netizen pun geram karena tetangga dari driver ojek online tersebut dianggap tidak memiliki kesadaran diri untuk bantu mengurus jenazah tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Perilaku Kerja Guru dalam Islam: Memahami dan Mengamalkan Ajaran dengan Dalil-dalilnya
Lalu bagaimana sikap yang harus dilakukan umat muslim saat menghadapi situasi seperti itu?
Saat seorang muslim meninggal dunia, kita sebagai sesama muslim wajib untuk mendoakannya agar Allah menerima amal ibadahnya. Selain itu hukum mengurus jenazah dalam Islam adalah Fardhu Kifayah. Artinya, kewajiban yang bisa gugur jika sudah ada sebagian orang yang mewakili. Namun, jika tidak ada yang melakukannya, maka semua orang Islam yang mengetahui akan ikut berdosa.
Cara yg bisa kita lakukan saat saudara muslim kita meninggal dunia diantaranya adalah memandikan, mengafani, menshalatkan, dan menguburkan.
Untuk menguburkan jenazah terdapat beberapa langkah yang wajib diikuti yaitu:
Baca Juga: Larangan Perbuatan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Islam
1. Menyiapkan lubang dengan kedalaman setinggi orang dewasa berdiri dengan tangan melambai ke atas. Lebarnya sekitar lebih dari satu jengkal.
2. Meletakkan jenazah secara perlahan sambil membaca “Bismillahi wa ‘ala sunnati Rasulillahi shallallahu ‘alaihi wa sallama.”
3. Menghadapkan jenazah ke arah kiblat.
4. Lepaskan tali ikatannya mulai dari kepala.
5. Gunakan batu pipih atau papan untuk melindungi jenazah dari reruntuhan tanah.
6. Urug lubang kubur menggunakan tanah.
Itulah sikap yang harus dilakukan sebagai umat muslim saat saudara muslim lainnya meninggal dunia. Kita tidak boleh mengabaikan hingga menelantarkan saudara seiman kita yang sudah meninggal karena kita bisa mendapatkan dosa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






