Jelang Natal, Berikut Toleransi Beragama Ala Nabi Terhadap Umat Beragama Lain

AKURAT.CO Menyambut perayaan natal pada 25 Desember mendatang, sikap toleransi antar umat beragama harus dijunjung tinggi oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk bagi umat muslim sebagai agama mayoritas di Indonesia, dalam menghormati hari raya agama lain.
Dalam sikap toleransi, Nabi Muhammad SAW senantiasa berperilaku baik dan santun kepada umat beragama lainnya demi menjaga pesan damai dan kasih sayang atas agama Islam, serta sebagai teladan bagi umatnya dalam bersikap adil dan tidak zalim kepada sesama saudara non muslim.
Di dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8 sendiri, Allah SWT juga memerintahkan sikap baik dan adil kepada umat beragama lain selama mereka tidak berlaku zalim dan menghina agama Islam rahmatan lil alamin, sebagai berikut:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨
Lâ yan-hâkumullâhu ‘anilladzîna lam yuqâtilûkum fid-dîni wa lam yukhrijûkum min diyârikum an tabarrûhum wa tuqsithû ilaihim, innallâha yuḫibbul-muqsithîn
Baca Juga: Larangan Politik Identitas dalam Al-Quran dan Hadits Nabi, Umat Islam Wajib Baca Agar Tidak Tertipu
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8).
Dilansir dari NU Online, Islam memandang non muslim dengan jenis tertentu, salah satunya adalah kafir dzimmi. Golongan tersebut merupakan orang-orang kafir yang menjunjung perdamaian dan tidak memerangi umat Islam, sehingga harus diperlakukan dengan baik dan adil.
Dalam suatu kisah, diceritakan bahwa sahabat Nabi SAW, Abdullah bin Amru, menyaksikan sikap toleransi Rasulullah SAW yang senantiasa membagikan daging kambing hasil sembelihannya kepada para tetangganya yang non muslim.
Abdullah bin Amru kemudian menceritakan kisah tersebut kepada anaknya sebagai wasiat yang harus diteladani dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang dijelaskan dalam hadits sebagai berikut:
أهديتم لجاري اليهودي؟ فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه
Artinya: "Apakah sudah kau berikan sebagian untuk tetanggaku yang Yahudi? Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah berkata, Jibril selalu mewasiatkan kepadaku (agar berbuat baik) kepada tetangga, sampai aku menyangka ia ingin memberi sebuah warisan kepadanya." (HR. Abu Daud).
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka sikap toleransi haruslah dijunjung umat muslim dalam bermuamalah dengan umat beragama, baik Kristen, Hindu, Budha, serta agama lainnya yang dianut masyarakat Indonesia.
Sebagaimana menghadapi perayaan natal yang sebentar lagi berjalan, maka sikap saling menghormati, tidak mengganggu, memberikan ruang, serta sikap baik lainnya menjadi hak bagi umat Kristiani atas sikap umat muslim, maupun umat agama lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji








