Etika Islam Dalam Menyikapi Berita Hoax, Ternyata Sudah Ditetapkan 14 Abad Yang Lalu

AKURAT.CO, Berita bohong atau hoax merupakan fenomena yang semakin sering dan mudah terjadi, terlebih melalui penggunaan internet pada masa modern saat ini.
Sementara itu, penjelasan mengenai berita bohong telah dijelaskan Allah SWT melalui firmanNya dan diketahui sebagai perkara berbahaya dengan dampak yang besar.
Pada dasarnya, mudahnya berita hoax untuk menyebar juga disebabkan oleh ulah manusia yang kerap menganggap remeh suatu kebenaran.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 15, mengenai bagaimana suatu berita bohong begitu mudah tersebar dikalangan manusia:
اِذْ تَلَقَّوْنَهٗ بِاَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُوْلُوْنَ بِاَفْوَاهِكُمْ مَّا لَيْسَ لَكُمْ بِهٖ عِلْمٌ وَّتَحْسَبُوْنَهٗ هَيِّنًاۙ وَّهُوَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمٌۚ
Idz talaqqaunahû bi'alsinatikum wa taqûlûna bi'afwâhikum mâ laisa lakum bihî ‘ilmuw wa taḫsabûnahû hayyinaw wa huwa ‘indallâhi ‘adhîm
Artinya: “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar.” (QS. An-Nur: 15).
Baca Juga: Hukum Sewa Jasa Editor Skripsi, Ternyata Tidak Haram, Begini Penjelasan Ilmiahnya Menurut Islam
Dilansir dari NU Online, makna dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa fenomena berita bohong atau hoax sudah kerap terjadi di zaman para nabi, bahkan sebelum adanya internet dan teknologi yang mempercepat informasi seperti saat ini.
Meski hanya diberikan dari mulut ke mulut, sebuah berita bohong sudah dapat tersebar luas karena penerimanya yang menelan informasi tanpa menelaah kebenarannya, tidak memperhatikan apakah pembawa berita tersebut dapat dipercaya, dan turut serta membagikan informasi tersebut kepada orang lain.
Jika kebiasaan ini terus terjadi, maka berita bohong sering kali menjadi samar kebenarannya. Artinya suatu kebohongan yang terus menerus disebarkan dan diperbincangkan justru membentuk kepercayaan dan dianggap benar oleh masyarakat.
Maka dari itu, bagi seorang muslim sudah seharusnya tidak menerima secara mentah-mentah suatu informasi, dan jangan mempercayainya begitu saja tanpa melakukan pemeriksaan terkait kebenaran di dalamnya. Karena sejatinya kebohongan selalu membawa mudharat atau keburukan.
Baca Juga: Buya Yahya Tegaskan Umat Islam Tidak Boleh Membeli Atau Mendukung Produk-produk Pro Israel
Sebagaimana dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 12 dan Al-Hujurat ayat 6:
لَوْلَآ اِذْ سَمِعْتُمُوْهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بِاَنْفُسِهِمْ خَيْرًاۙ وَّقَالُوْا هٰذَآ اِفْكٌ مُّبِيْنٌ
Lau lâ idz sami‘tumûhu dhannal-mu'minûna wal-mu'minâtu bi'anfusihim khairaw wa qâlû hâdzâ ifkum mubîn
Artinya: “Mengapa orang-orang mukmin dan mukminat tidak berbaik sangka terhadap kelompok mereka sendiri, ketika kamu mendengar berita bohong itu, dan berkata, “Ini adalah (berita) bohong yang nyata?” (QS. An-Nur: 12).
Berdasarkan ayat tersebut, digambarkan sikap yang seharusnya dilakukan seorang muslim saat mendapatkan berita hoax, yakni dengan menghilangkan prasangka negatif dan tidak serta merta mempercayainya tanpa mencari tahu kebenarannya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Yâ ayyuhalladzîna âmanû in jâ'akum fâsiqum binaba'in fa tabayyanû an tushîbû qaumam bijahâlatin fa tushbiḫû ‘alâ mâ fa‘altum nâdimîn
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Ayat yang diturunkan 14 abad yang lalu tersebut menjelaskan bahwa sikap untuk tidak meneliti kebenaran suatu informasi membuat seseorang menjadi sesat dan merugi karena ketidaktahuannya. Oleh sebab itu teramat penting untuk memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan menerapkannya setiap kali menerima informasi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









