Jangan Tunggu Penglihatan Terganggu, Kemenkes Ajak Masyarakat Rutin Periksa Mata

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya pemeriksaan mata secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam momentum Hari Penglihatan Sedunia, Kemenkes mengusung tema nasional "Screening Mata, Langkah Kecil untuk Manfaat Besar" guna mendorong masyarakat melakukan deteksi dini gangguan penglihatan.
"Jangan menunggu sampai mata mengalami gangguan yang berat untuk melakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA., dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, skrining mata dapat membantu menemukan gangguan tajam penglihatan atau visus, kelainan refraksi, serta mengenali dugaan penyakit seperti katarak, glaukoma, dan retinopati.
Namun, pemeriksaan awal harus diikuti dengan penanganan sesuai kondisi pasien, termasuk pemberian alat bantu penglihatan, pengobatan, maupun rujukan ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Roche Retina Summit 2025 Tegaskan Kepemimpinan Roche dalam Inovasi Perawatan Kesehatan Mata
"Namun perlu kita tekankan bahwa screening bukanlah tujuan akhir," ujar Andi.
Ia menekankan terdapat empat langkah untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan penglihatan, yakni memperluas skrining dan deteksi dini, memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan, memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan mata anak, serta memperkuat kolaborasi dan komunikasi publik.
Kemenkes juga mengingatkan orang tua dan guru, agar lebih memperhatikan perubahan perilaku anak yang dapat menjadi tanda gangguan penglihatan.
Pasalnya, anak-anak belum tentu mampu mengenali atau menyampaikan keluhan ketika mengalami kesulitan melihat.
Andi juga meminta agar orang tua dapat lebih perhatian. Sejumlah tanda yang perlu diperhatikan seperti anak sering memicingkan mata, membaca buku atau melihat layar dari jarak terlalu dekat, kesulitan melihat tulisan di depan, hingga mengalami hambatan dalam belajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








