Akurat Logo

Wardah Raih Rekor MURI Lewat Konsep Skin Longevity

Andi Syafriadi | 8 Oktober 2026, 21:50 WIB
Wardah Raih Rekor MURI Lewat Konsep Skin Longevity
Global Halal Beauty Marketing Group Head Wardah, Novia Sukmawaty

AKURAT.CO Industri kecantikan mulai bergerak dari sekadar menawarkan produk perawatan kulit menuju pendekatan yang lebih menyeluruh. Salah satu tren yang berkembang adalah skin longevity, yakni konsep perawatan yang menempatkan kesehatan kulit jangka panjang sebagai bagian dari gaya hidup.

Tren tersebut turut dikembangkan Wardah melalui Wardah Skin Longevity Clinic yang berlangsung di SPAC8 ASHTA District 8, Jakarta, pada 29 September hingga 6 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wardah memadukan pendekatan skin science, teknologi, keahlian klinis, nutrisi, aktivitas fisik, kualitas tidur, hingga pengelolaan stres.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perawatan kulit tidak lagi hanya ditempatkan pada penggunaan produk kosmetik, tetapi juga dikaitkan dengan kebiasaan dan kondisi tubuh secara keseluruhan.

Baca Juga: Gentle Cleansing Jadi Perhatian, Wardah Soroti Pentingnya Menjaga Skin Barrier

Global Halal Beauty Marketing Group Head Wardah, Novia Sukmawaty mengatakan konsep skin longevity dikembangkan untuk melihat kesehatan kulit dalam perspektif jangka panjang.

"Bagi Wardah, skin longevity bukan sekadar tentang bagaimana kulit terlihat hari ini, tetapi bagaimana kita menjaga kesehatannya dalam jangka panjang," ujar Novia.

Menurut dia, pendekatan tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai disiplin ilmu, mulai dari dermatologi, nutrisi, sains longevity, gaya hidup hingga edukasi publik.

Baca Juga: Wardah Hadirkan Colour Circuit, Perempuan Bisa Kenali Warna Makeup Ideal

"Perjalanan ini tidak mungkin dibangun oleh satu disiplin ilmu saja. Dibutuhkan kolaborasi antara dermatologi, nutrisi, sains longevity, gaya hidup, dan edukasi publik agar pemahaman tentang kesehatan kulit menjadi lebih utuh, relevan, dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.