Bolehkah Penderita Gagal Ginjal Berpuasa? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Menjalani ibadah puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Namun bagi penderita gagal ginjal (hemodialisis) yang harus menjalani cuci darah, sering muncul pertanyaan “apakah tetap boleh berpuasa?"
Ada kondisi tertentu yang membuat pasien tidak dianjurkan berpuasa, tetapi pada situasi tertentu masih dimungkinkan berpuasa dengan syarat ketat.
Cuci darah (hemodialisis) adalah terapi pengganti fungsi ginjal ketika organ itu tidak lagi mampu menyaring limbah dan kelebihan cairan dalam tubuh.
Pasien biasanya harus melakukannya secara rutin seumur hidup. Saat ginjal bekerja, tubuh tidak mampu mengatur tekanan darah, keseimbangan elektrolit, hingga pembentukan sel darah merah secara normal.
Baca Juga: Penyebab Hamdan ATT Meninggal Dunia, Berjuang Lawan Penyakit Ginjal hingga Komplikasi
Pasien cuci darah (hemodialisis) tidak disarankan untuk berpuasa karena risiko kesehatan cukup tinggi. Risiko yang bisa terjadi seperti:
- Dehidrasi berat akibat pembatasan cairan.
- Gangguan keseimbangan elektrolit.
- Penurunan tekanan darah dan pingsan.
- Komplikasi jantung.
- Kram otot, nyeri dada, hingga penurunan kesadaran.
Kondisi Pasien yang Tidak Dianjurkan Puasa
- Tekanan darah tidak stabil.
- Hb rendah (di bawah ±9).
- Diabetes tidak terkontrol.
- Sering komplikasi saat dialisis.
- Mudah pusing, lemas, atau kram otot.
Pasien cuci darah boleh berpuasa, tetapi sangat terbatas dan harus dengan izin dokter.
Jika ingin berpuasa, pasien harus memenuhi syarat berikut:
- Kondisi tubuh stabil.
- Tekanan darah stabil.
- Tidak mengalami komplikasi saat dialisis.
- Pemeriksaan laboratorium aman.
- Persetujuan dokter.
Baca Juga: RSUD Puri Husada Pangkas Jadwal Cuci Darah, KPCDI: Ini Pembiaran Terhadap Nyawa!
Tips Aman Berpuasa bagi Pasien Cuci Darah
Sahur & Berbuka
- Atur cairan sesuai anjuran medis
- Hindari makanan tinggi kalium dan garam
- Jangan minum berlebihan sekaligus
Aktivitas Harian
- Hindari aktivitas berat
- Istirahat secukupnya
- Pantau tekanan darah
Batalkan puasa jika muncul gejala:
- Keringat dingin
- Pusing atau pandangan berputar
- Nyeri dada
- Kram otot
- Lemas ekstrem
Cuci darah dapat membatalkan puasa, karena proses dialisis memasukkan cairan elektrolit dan obat melalui infus sehingga secara medis dan fikih termasuk pembatal puasa.
Dalam kajian fikih kesehatan, pasien sakit kronis yang berisiko jika berpuasa mendapat keringanan (rukhsah) untuk:
- Tidak berpuasa.
- Mengganti di hari lain (jika mampu).
- Membayar fidyah (jika permanen tidak mampu).
Pasien cuci darah umumnya tidak dianjurkan berpuasa karena risiko kesehatan serius. Namun dalam kondisi stabil dan disertai izin dokter, puasa masih bisa dilakukan dengan pengawasan ketat.
Jika sedang menjalani cuci darah, konsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum memutuskan berpuasa.
Marina Yeremin Sindika Sari (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








