Waspadai Bayi Kuning: Umum Terjadi, Tapi Bisa Berbahaya Bila Diabaikan

AKURAT.CO Banyak orang tua baru terkejut saat melihat kulit atau mata bayi mereka tampak kekuningan beberapa hari setelah lahir. Kondisi ini dikenal dengan istilah jaundice atau bayi kuning.
Meski kerap menimbulkan kekhawatiran, sebenarnya ini hal yang umum dan sering kali tidak berbahaya.
Namun, dalam kasus tertentu, bayi kuning bisa menjadi tanda adanya gangguan kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis.
Lantas, apa penyebabnya, bagaimana gejalanya, dan kapan harus waspada? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Bayi Kuning?
Bayi kuning terjadi ketika kulit dan bagian putih mata bayi berubah warna menjadi kekuningan. Kondisi ini disebabkan oleh penumpukan bilirubin, pigmen berwarna kuning hasil pemecahan sel darah merah.
Pada orang dewasa, hati bekerja efektif mengolah bilirubin agar keluar dari tubuh melalui feses. Namun pada bayi baru lahir, fungsi hati belum matang, sehingga bilirubin menumpuk dalam darah dan menimbulkan warna kuning pada kulit maupun mata.
Penyebab Bayi Kuning
Secara umum, bayi kuning dibagi menjadi dua jenis:
Baca Juga: Sumsel Provinsi Pertama Terima Surat Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta se-Regional BKN VII
1. Jaundice fisiologis
Jenis ini paling sering terjadi, sekitar 75% kasus bayi baru lahir. Penyebabnya murni karena fungsi hati yang belum sempurna.
Biasanya muncul 2–3 hari setelah lahir dan menghilang sendiri dalam 1–2 minggu saat hati bayi mulai berfungsi normal.
2. Jaundice patologis
Jenis ini muncul lebih cepat, bahkan dalam 24 jam pertama setelah lahir, dan menandakan adanya gangguan kesehatan.
Beberapa penyebabnya antara lain:
-
Ketidakcocokan golongan darah ibu dan bayi (Rh atau ABO)
-
Pemecahan sel darah merah berlebihan (hemolisis)
-
Kelainan metabolisme (seperti sindrom Gilbert atau Crigler-Najjar)
-
Hipotiroid bawaan
-
Infeksi atau kelainan saluran cerna
-
Masalah menyusui (karena ASI kurang atau reaksi terhadap zat tertentu dalam ASI)
Ciri-Ciri Bayi Kuning
Tanda paling mudah dikenali adalah kulit dan mata bayi tampak kuning. Cara sederhana memeriksanya: tekan perlahan dahi atau hidung bayi, jika area tersebut tampak kuning, kemungkinan bayi mengalami jaundice.
Gejala lain yang perlu diperhatikan:
-
Bayi tampak lemas atau terlalu mengantuk
-
Kesulitan menyusu
-
Urin berwarna lebih gelap
-
Tinja tampak pucat
Cara Mengatasi Bayi Kuning
Penanganannya bergantung pada tingkat keparahan:
Baca Juga: Persita vs Semen Padang: Pendekar Cisadane Berjaya di Kandang, Naik ke Peringkat 2
1. Kasus ringan
Biasanya tidak perlu perawatan khusus. Cukup tingkatkan frekuensi menyusui (minimal 8 kali sehari) agar bilirubin lebih cepat keluar lewat urin dan feses.
2. Kasus sedang hingga berat
Dokter mungkin menyarankan fototerapi, terapi cahaya biru yang membantu memecah bilirubin di bawah kulit bayi. Bayi akan diletakkan di bawah lampu khusus dengan pelindung mata dan hanya memakai popok.
3. Kasus sangat berat
Jika kadar bilirubin sangat tinggi, dokter bisa melakukan transfusi tukar (exchange transfusion), mengganti sebagian darah bayi dengan darah donor sehat untuk menurunkan kadar bilirubin.
Bisakah Dicegah?
Bayi kuning fisiologis memang sulit dicegah, tetapi risikonya dapat diminimalkan dengan cara:
-
Menyusui bayi secara rutin agar proses pembuangan bilirubin lebih cepat.
-
Memeriksa golongan darah ibu selama kehamilan, guna mendeteksi risiko inkompatibilitas Rh.
-
Segera periksakan bayi ke dokter bila warna kuning muncul terlalu cepat (kurang dari 24 jam setelah lahir) atau tampak makin parah.
Bayi kuning adalah kondisi umum pada bayi baru lahir dan biasanya tidak berbahaya. Namun, orang tua tetap perlu waspada.
Jika warna kuning muncul lebih awal, tidak kunjung hilang, atau disertai tanda lain seperti bayi lemas, sulit menyusu, atau urine berwarna gelap, segera konsultasikan ke tenaga medis.
Penanganan cepat akan mencegah komplikasi serius dan memastikan tumbuh kembang bayi tetap optimal.
Laporan: Nadira Maia Arziki/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








