Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia, Sebut Informasi Pre-Order Palsu

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan, iPhone 16 masih ilegal untuk dijual di Indonesia.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas beredarnya informasi bahwa konsumen Indonesia sudah bisa melakukan pre-order seri terbaru iPhone tersebut mulai 20 Desember 2024.
Menurut Agus, klaim mengenai pre-order iPhone 16 adalah salah.
Ia menjelaskan, negosiator yang ditunjuk Apple untuk membahas investasi dengan pemerintah Indonesia bahkan belum mengunjungi Indonesia untuk memulai diskusi terkait peraturan dan persyaratan.
“Bagaimana bisa ada pre-order jika negosiatornya saja belum ke sini?” ujar Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Ombudsman: Bansos Harus Bertransformasi ke Arah Produktif
Agus juga mengungkapkan, komunikasi dengan pihak Apple telah dilakukan melalui surel, namun belum ada kesepakatan resmi atau tindak lanjut untuk memenuhi syarat peraturan yang berlaku, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Ini kebohongan kepada publik, kasihan publik kalau terus digembar-gemborkan seperti ini," tambahnya.
Sebelumnya, isu pre-order iPhone 16 sempat heboh di media sosial, ditambah dengan spekulasi bahwa pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan syarat TKDN yang akan memungkinkan produk Apple tersebut dipasarkan di Tanah Air.
Menteri Investasi/BKPM, Rosan P. Roeslani, juga menambahkan bahwa Apple telah menyampaikan komitmen investasi secara tertulis kepada pemerintah Indonesia, dengan angka yang fantastis, yakni sekitar USD1 miliar atau setara dengan Rp 15,95 triliun.
Rosan mengungkapkan, Apple berencana untuk berinvestasi dalam pembuatan pabrik komponen ponsel pintar di Indonesia, sebagai bagian dari langkah mereka untuk memperluas pasar dan meningkatkan produksi di Indonesia.
Namun, saat ini pembahasan mengenai investasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan (fine-tuning), dengan harapan dapat segera terealisasi setelah semua proses administratif selesai.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 Berjalan Optimal
"Poin-poinnya sudah jelas dan tidak perlu diragukan lagi," tegas Rosan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








