Tentara yang Lompat dari Kapal Induk USS Abraham Lincoln Malah Terancam Sanksi Disipliner

AKURAT.CO Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy) yang melompat dari kapal induk USS Abraham Lincoln pada awal Agustus kini menghadapi proses disipliner militer.
Kasus tersebut memicu sorotan terhadap bagaimana militer AS menangani persoalan kesehatan mental setelah keluarga pelaut tersebut mengklaim bahwa ia tidak memperoleh perawatan psikologis yang dibutuhkan sebelum maupun setelah insiden.
Menurut laporan MS NOW, pelaut tersebut dituduh melanggar Article 83 dalam Uniform Code of Military Justice (UCMJ) terkait malingering, yakni tuduhan berpura-pura sakit atau sengaja melukai diri untuk menghindari tugas.
Ia juga dituduh melanggar Article 86 terkait ketidakhadiran tanpa izin atau absence without leave (AWOL).
Lompat dari Kapal Induk USS Abraham Lincoln
Insiden terjadi pada 3 Agustus 2026, ketika pelaut tersebut melompat ke laut dari USS Abraham Lincoln.
Ia kemudian dievakuasi secara medis dan kembali ke San Diego pada 13 Agustus. Setelah itu, ia menjalani perawatan selama lima hari di Naval Medical Center San Diego, yang dikenal sebagai Balboa.
Namun, menurut istrinya, setelah keluar dari rumah sakit, suaminya justru diminta segera kembali bekerja.
Selama periode tersebut, ia disebut tidak mendapatkan terapi maupun perawatan psikiatri. Ia baru mulai menjalani terapi pada 26 Agustus, hampir sebulan setelah insiden dan hampir dua pekan setelah kembali ke San Diego.
Istri Klaim Suaminya Sudah Minta Bantuan
Istri pelaut tersebut mengatakan kepada MS NOW bahwa sebelum insiden, suaminya telah beberapa kali menyampaikan persoalan kesehatan mental kepada rantai komandonya dan tim medis di kapal.
Namun, menurut pengakuannya, permintaan bantuan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai.
Ia mengetahui suaminya melompat dari kapal setelah menerima pesan dari salah satu teman suaminya yang berada di kapal. Menurutnya, pihak keluarga baru dihubungi empat hari setelah kejadian.
Pasangan tersebut sama-sama berusia 19 tahun dan memiliki dua anak. Anak bungsu mereka lahir pada Februari 2026.
Sang istri juga mengatakan suaminya beberapa kali mengajukan cuti untuk mendampingi keluarga setelah kelahiran anak, tetapi permintaan tersebut ditolak.
“Saya pikir mereka gila melakukan ini kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan mental. Bukannya memberikan bantuan, ini justru menjadi tekanan besar lainnya,” kata sang istri, seperti dikutip MS NOW.
Terancam Hukuman di Captain's Mast
Pelaut tersebut kini menghadapi nonjudicial punishment, mekanisme disipliner yang biasanya digunakan militer AS untuk menangani pelanggaran tertentu tanpa harus melalui proses pengadilan militer atau court-martial yang lebih panjang.
Kasusnya akan dibawa ke forum yang dikenal sebagai captain's mast. Dalam proses tersebut, komandan memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








