Skandal Korupsi Irak Makin Meluas, Aset Senilai Rp3 Triliun Disita dan Jaringan Pejabat Terus Diburu

AKURAT.CO Otoritas Irak kembali mengungkap perkembangan besar dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Perminyakan Urusan Kilang, Adnan Al-Jumaili. Pada Senin (7/7/2026), aparat mengumumkan penyitaan tambahan uang tunai, emas, serta aset lain yang membuat total barang sitaan kini mencapai lebih dari 250 miliar dinar Irak atau sekitar 191 juta dolar AS (lebih dari Rp3 triliun).
Hakim Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat Irak, Diaa Jaafar, mengatakan penyitaan terbaru meliputi 25 miliar dinar Irak, 1 juta dolar AS dalam bentuk tunai, serta hampir lima kilogram emas yang diduga terkait dengan jaringan korupsi tersebut.
Dengan penambahan itu, total aset yang telah diamankan selama penyelidikan mencapai 127 miliar dinar Irak, 24 juta dolar AS, ditambah puluhan properti, kendaraan mewah, dan berbagai perhiasan emas.
"Proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk upaya melacak tersangka lain hingga seluruh prosedur hukum selesai," ujar Jaafar.
Total Kekayaan yang Disita Capai Rp3 Triliun
Sumber dari Komisi Integritas Irak (Integrity Commission) mengungkapkan kepada media lokal bahwa total aset yang telah disita dari Al-Jumaili sejauh ini diperkirakan melampaui 250 miliar dinar Irak.
Aset tersebut mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang, sekitar 70 properti, kendaraan, hingga logam mulia yang diduga berasal dari hasil penyalahgunaan jabatan.
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah mengguncang sektor energi Irak.
Tersangka Baru Ditangkap, Uang Jutaan Dolar Ditemukan
Kementerian Dalam Negeri Irak juga mengumumkan penangkapan seorang tersangka baru yang diduga menjadi bagian dari jaringan Al-Jumaili di Provinsi Salahuddin.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas intelijen menemukan lebih dari 3 juta dolar AS, lebih dari 750 juta dinar Irak, sejumlah senjata ringan, kendaraan modern, serta dokumen kontrak pemerintah.
Menurut sumber keamanan, tersangka tersebut menjabat sebagai Direktur Kontrak di Kilang Baiji, salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Irak.
Pekan lalu, aparat telah menangkap 15 orang, termasuk anggota parlemen, pimpinan blok politik, serta mantan gubernur daerah. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengakuan yang diduga diberikan Al-Jumaili selama pemeriksaan.
Pemerintah Dapat Dukungan, tetapi Muncul Keraguan
Operasi besar-besaran memberantas korupsi mendapat dukungan luas dari masyarakat Irak. Namun, sebagian kalangan masih meragukan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Keraguan muncul setelah Perdana Menteri Ali Al-Zaidi sebelumnya sempat mengisyaratkan kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme pengembalian uang negara, yang dinilai sebagian pihak dapat membuka peluang bagi tersangka untuk menghindari hukuman pidana.
Di sisi lain, sumber yang mengetahui pembahasan internal Koordinasi Syiah Irak (Shiite Coordination Framework) menyebut sejumlah pemimpin koalisi mulai merasa khawatir operasi antikorupsi akan menjangkau tokoh-tokoh yang memiliki kedekatan politik dengan kelompok mereka.
Meski secara terbuka mendukung pemberantasan korupsi, sikap sebagian elite disebut berbeda dalam pembahasan internal.
Ratusan Kasus Korupsi Masih Diproses
Pakar dari Akademi Irak untuk Pemberantasan Korupsi, Ghalib Al-Daami, mengatakan penyelidikan kini berjalan secara paralel di dalam maupun luar negeri.
Pemerintah Irak juga tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pengusaha yang diduga gagal mengembalikan pinjaman bank negara senilai miliaran dolar.
Selain itu, otoritas hukum Irak saat ini menangani 954 kasus terkait upaya pemulihan aset yang diduga diselundupkan ke luar negeri serta 262 permohonan hukum untuk melacak dana hasil korupsi yang telah dipindahkan ke berbagai negara.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kampanye antikorupsi di Irak masih terus meluas dan berpotensi menyeret lebih banyak pejabat, politisi, hingga pelaku bisnis dalam waktu mendatang.
Sumber: Aawsat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







