China Semakin Galak Basmi Koruptor, Pejabat Senior Kota Nanjing Terima Suap Rp5 Triliun Divonis Hukuman Mati

AKURAT.CO Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat senior Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah terbukti menerima suap senilai lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5 triliun. Vonis tersebut menjadi salah satu hukuman paling berat dalam kampanye antikorupsi yang terus digencarkan Presiden Xi Jinping.
Putusan dibacakan oleh Pengadilan Menengah Changzhou, Provinsi Jiangsu, pada Senin (6/7/2026). Selain dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi, Yang juga divonis melakukan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.
Terima Suap Selama 30 Tahun
Dalam amar putusan, pengadilan menyebut Yang menerima uang dan berbagai aset secara ilegal ketika menduduki sejumlah jabatan pemerintahan sepanjang 1993 hingga 2023.
Salah satu posisi terakhir yang diembannya adalah Wakil Direktur Eksekutif Komite Administrasi Kawasan Pengembangan Nanjing.
Hakim menilai nilai suap yang diterima Yang sangat besar dan dilakukan dalam waktu yang panjang sehingga menimbulkan dampak sosial yang serius.
"Yang Youlin menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, dengan keadaan yang sangat serius serta menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk," demikian pernyataan pengadilan.
Akui Kesalahan di Persidangan
Dalam persidangan, Yang mengakui seluruh perbuatannya dan menyampaikan penyesalan di hadapan majelis hakim.
"Yang Youlin menyampaikan pernyataan terakhir, mengakui kesalahannya, dan menyatakan penyesalan," tulis pengadilan dalam putusannya.
Hingga kini, Reuters belum berhasil memperoleh tanggapan dari Yang maupun tim kuasa hukumnya terkait vonis tersebut.
Hukuman Mati untuk Korupsi Bernilai Fantastis
Vonis mati terhadap pelaku korupsi tergolong jarang dijatuhkan di China, meski negara itu dikenal memiliki salah satu kebijakan antikorupsi paling keras di dunia.
Sejak Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye pemberantasan korupsi lebih dari satu dekade lalu, jutaan pejabat dan aparatur negara telah diperiksa.
Namun, sebagian besar kasus berakhir dengan sanksi disiplin atau hukuman penjara. Hukuman mati umumnya hanya dijatuhkan dalam kasus korupsi dengan nilai suap yang sangat besar.
Dalam beberapa perkara sebelumnya, hukuman mati diberikan kepada pejabat yang menerima suap lebih dari 1 miliar yuan.
Pada 2024, mantan pejabat Daerah Otonomi Mongolia Dalam Li Jianping dieksekusi setelah terbukti terlibat korupsi senilai lebih dari 3 miliar yuan.
Sementara itu, mantan pejabat Provinsi Shanxi Zhang Zhongsheng, yang menerima suap lebih dari 1 miliar yuan, awalnya dijatuhi hukuman mati pada 2018. Namun, putusan tersebut kemudian diubah menjadi hukuman mati dengan penangguhan, yang akhirnya dikonversi menjadi penjara seumur hidup.
Vonis terhadap Yang Youlin kembali menegaskan sikap keras pemerintah China terhadap tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran yuan.
Sumber: Asiaone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








