Putri Thailand Bajrakitiyabha Meninggal Dunia setelah Tiga Tahun Koma
AKURAT.CO Kabar duka menyelimuti Kerajaan Thailand. Putri Bajrakitiyabha Mahidol, putri sulung Raja Thailand Maha Vajiralongkorn atau Raja Rama X, meninggal dunia pada usia 47 tahun setelah menjalani koma selama lebih dari tiga tahun.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Istana Kerajaan Thailand. Dalam pernyataannya, pihak istana menyebut kondisi kesehatan sang putri terus memburuk sebelum akhirnya wafat dengan tenang.
"Keadaan beliau terus mengalami penurunan dan telah meninggal dunia dengan damai," demikian pernyataan resmi kerajaan.
Putri Bajrakitiyabha, yang dikenal luas dengan sapaan "Princess Bha", merupakan anak tunggal dari pernikahan pertama Raja Maha Vajiralongkorn. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai salah satu anggota keluarga kerajaan yang aktif menjalankan tugas-tugas kenegaraan dan kegiatan sosial.
Sang putri mengalami masalah kesehatan serius setelah menderita infeksi pada bagian perut yang memicu komplikasi berat. Kondisi tersebut membuatnya kehilangan kesadaran dan harus menjalani perawatan intensif dalam jangka panjang.
Selama lebih dari tiga tahun terakhir, perkembangan kesehatannya menjadi perhatian publik Thailand. Masyarakat setempat maupun kalangan kerajaan terus memberikan doa dan dukungan bagi kesembuhannya.
Kepergian Putri Bajrakitiyabha menjadi kehilangan besar bagi keluarga kerajaan Thailand. Selain dikenal sebagai figur penting dalam lingkungan istana, ia juga memiliki rekam jejak yang kuat di bidang hukum dan pelayanan publik.
Wafatnya putri sulung Raja Rama X ini diperkirakan akan memicu gelombang belasungkawa dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun luar Thailand, yang selama ini mengenal dedikasinya terhadap negara dan rakyat Thailand.
Sumber: Swedenherald
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






