Apa yang Dilakukan Donald Trump di Dalam Sidang Mahkamah Agung?

AKURAT.CO Presiden Donald Trump menghadiri langsung sidang di Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Rabu (1/4/2026) dengan duduk di barisan depan area publik, langkah yang belum pernah dilakukan presiden sebelumnya.
Trump duduk diam tanpa memberikan respons selama jalannya sidang. Para hakim tidak memberikan pengakuan atas kehadirannya.
Ia didampingi Jaksa Agung Pam Bondi dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk menyaksikan pembelaan pemerintah atas perintah eksekutif terkait pembatasan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
Dalam sekitar 90 menit sidang, para hakim dari berbagai spektrum ideologi mengajukan pertanyaan kepada pengacara pemerintah. Sejumlah hakim, termasuk tiga yang ditunjuk Trump, menyampaikan keraguan terhadap rencana pembatasan tersebut.
Trump meninggalkan ruang sidang saat pihak lawan menyampaikan argumen. Sekitar satu jam kemudian, ia menulis di media sosial bahwa Amerika Serikat “satu-satunya negara di dunia yang cukup bodoh” untuk menerapkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Trump Hadiri Sidang Mahkamah Agung
Pernyataan itu menambah kritik Trump terhadap lembaga peradilan. Sebelumnya, ia mengaku malu terhadap enam hakim yang tergabung dalam putusan mayoritas 6-3 yang menyatakan sebagian agenda tarifnya melanggar hukum. Ia juga mengkritik dua hakim pilihannya, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts sebelumnya menyatakan kritik personal terhadap hakim federal berbahaya dan harus dihentikan.
Pakar hukum menilai kehadiran Trump tidak akan memengaruhi independensi hakim. Profesor dari University of California, Los Angeles, Adam Winkler, mengatakan hakim menjunjung tinggi independensi. Sementara profesor dari Harvard Law School, Richard Re, menyebut kehadiran Trump tidak akan mengintimidasi pengadilan.
Sidang tersebut juga dihadiri aktor Robert De Niro yang duduk di kursi tamu.
Sumber: AP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







