Malaysia Luncurkan Program Ganti Mobil Tua, Insentif hingga Rp13 Juta per Kendaraan

AKURAT.CO Pemerintah Malaysia meluncurkan Program Matching Grant untuk membantu warga mengganti kendaraan berusia lebih dari 20 tahun dengan mobil baru yang lebih aman dan modern dari merek lokal Proton atau Perodua. Program ini diumumkan Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, pada Senin.
Inisiatif tersebut diperkenalkan dalam Anggaran 2026 dengan alokasi dana sebesar RM10 juta, atau sekitar Rp33 miliar, dan diperkirakan akan menjangkau sekitar 5.000 pemilik kendaraan.
Melalui program ini, setiap penerima yang memenuhi syarat akan memperoleh hibah pendamping hingga RM2.000 (sekitar Rp6,6 juta) dari pemerintah. Jumlah tersebut akan ditambahkan dengan kontribusi yang sama dari produsen kendaraan lokal, sehingga total insentif menjadi lebih besar dan dapat menekan biaya pembelian mobil baru.
“Skema ini akan meningkatkan total insentif yang diterima masyarakat dan mengurangi beban biaya dalam membeli kendaraan baru,” kata Loke dalam acara peluncuran program.
Sebagian besar model Proton memenuhi syarat untuk memperoleh total insentif hingga RM4.000, atau sekitar Rp13,2 juta, yang terdiri dari RM2.000 dari pemerintah dan RM2.000 dari pabrikan. Namun, dua model—Proton Saga terbaru dan Proton e.MAS 5—hanya akan menerima insentif lebih rendah, yakni RM2.000 atau sekitar Rp6,6 juta.
Menurut Loke, program ini memiliki dua tujuan utama, yakni mengurangi jumlah kendaraan tua dan tidak aktif di jalan raya guna menekan kemacetan, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengingat kendaraan lama umumnya belum dilengkapi fitur keselamatan modern.
“Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, tantangan kami adalah memastikan setiap kendaraan baru yang masuk ke sistem diimbangi dengan keluarnya kendaraan lama dari jalan,” ujarnya. Ia mencatat bahwa penjualan mobil baru di Malaysia tahun lalu mencapai rekor 820.000 unit.
Program ini terutama menyasar pemilik kendaraan yang sudah lama tidak digunakan atau memiliki nilai jual rendah. Menurut Loke, pemilik kendaraan yang masih memiliki nilai jual tinggi di pasar mobil bekas tidak diwajibkan mengikuti skema ini.
Untuk menjamin transparansi, kendaraan lama yang diserahkan wajib dihapuskan registrasinya melalui sistem daring e-DeREG milik Departemen Transportasi Jalan (JPJ). Selanjutnya, kendaraan akan dimusnahkan di fasilitas pengolahan otomotif resmi (Authorised Automotive Treatment Facilities/AATF) sesuai standar lingkungan, guna mencegah kendaraan tersebut kembali beredar secara ilegal.
Data JPJ menunjukkan urgensi program ini. Hingga Desember 2025, Malaysia tercatat memiliki hampir 19,7 juta mobil terdaftar, dengan lebih dari empat juta kendaraan berstatus tidak aktif karena pajak jalan mati selama tiga tahun atau lebih.
Pemerintah Malaysia menyatakan akan mengumumkan rincian lebih lanjut terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran program dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







