Tikus Nyemplung ke Sambal, Restoran Populer di Singapura Tutup Sementara

AKURAT.CO Bagi orang Indonesia yang terbiasa jajan di warung atau kaki lima, mungkin sudah tak asing dengan kejadian lucu sekaligus menjijikkan seperti tikus lewat di dapur. Tapi kejadian serupa di Singapura — yang dikenal super bersih — jelas bikin lebih heboh.
Seorang pengunjung di restoran Midnight Noodle Club di kawasan Farrer Park dibuat ngeri setelah melihat seekor tikus memanjat ke meja saus dan “nyemplung” ke wadah sambal pada Sabtu (11/10) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.45 waktu setempat di restoran yang berlokasi di Tessensohn Road. Menurut laporan Mothership, wanita tersebut awalnya melihat sesuatu bergerak cepat di lantai. Tak lama kemudian, ia menyaksikan tikus itu naik ke meja bumbu, lalu ekornya mencelup ke sambal.
“Saya terkejut dan jijik melihat pemandangan itu, karena ini jelas merupakan risiko kesehatan masyarakat,” katanya. Ia juga menuturkan bahwa staf restoran sempat hanya tersenyum ketika diberitahu soal tikus itu dan tidak segera bertindak. Setelah menunggu sekitar 10 menit tanpa tanggapan, pengunjung tersebut akhirnya memutuskan untuk pergi.
Pihak Midnight Noodle Club kemudian menyampaikan permintaan maaf dan memastikan bahwa restoran ditutup sementara untuk pengendalian hama.
“Kami menanggapi insiden ini dengan serius dan telah mengambil tindakan segera untuk menyelidiki penyebabnya,” ujar perwakilan restoran.
Restoran itu juga mengonfirmasi telah bekerja sama dengan kontraktor pengendalian hama serta membuang semua bahan dan peralatan yang mungkin terkontaminasi.
Badan Pangan Singapura (SFA) membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. “SFA memandang serius keamanan pangan dan akan menindaklanjuti setiap laporan tentang praktik kebersihan yang buruk,” kata lembaga tersebut, sambil mengingatkan seluruh pengelola tempat makan agar selalu menjaga kebersihan sesuai standar yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








