AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kekhawatiran terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina, bahwa tidak ada tempat yang aman di wilayah yang terkepung tersebut.
"Tingkat pertempuran dan kehancuran yang ekstrem di Gaza tidak dapat dipahami dan tidak dapat dibenarkan. Di mana-mana terdapat potensi zona pembunuhan. Ini saatnya bagi semua pihak yang berkonflik untuk menunjukkan keberanian dan kemauan politik untuk bersepakat pada akhirnya," jelas Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dikutip dari Anadolu, Rabu (17/7/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengatakan, PBB mengingatkan semua pihak untuk menghormati kewajiban di bawah hukum humaniter internasional dan untuk selalu berhati-hati dalam menyelamatkan warga dan objek sipil.
"Saya dapat memberitahu Anda lebih lanjut bahwa kami dan mitra kemanusiaan kami terus membantu keluarga yang mengungsi dari Gaza utara ke daerah di selatan," katanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Penggunaan Dana Perusahaan dalam Kasus Penggelapan oleh Tiko Aryawardhana
Dujarric menyoroti bahwa Kantor PBB dan Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa dengan setiap arahan evakuasi baru, keluarga-keluarga di Gaza dipaksa untuk membuat pilihan yang mustahil.
Mereka tetap berada di tengah pertempuran aktif atau melarikan diri ke daerah-daerah yang memiliki sedikit ruang atau layanan.
"Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Tidak ada tempat bernaung, tidak ada rumah sakit dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan," ujarnya.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan gencatan senjata, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan terus menerus di Gaza sejak kelompok pejuang Hamas memantiknya pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Sampai Dini Hari Nanti
Otoritas kesehatan setempat mencatat, hampir 38.700 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.000 orang terluka.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan balasan Israel, sebagian besar Jalur Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih dan obat-obatan.
Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida.
Keputusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum diinvasi pada 6 Mei 2024.
Baca Juga: Gibran Mundur sebagai Wali Kota, PDIP: Seharusnya Sejak Masa Kampanye
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









