Sidak Underpass Cimahi, KDM Temukan Upah Pekerja Dipotong hingga Rp20 Ribu

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Senin (12/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi menemukan indikasi pemotongan upah pekerja konstruksi sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari.
Saat sidak, Dedi yang akrab disapa KDM berdialog langsung dengan sejumlah pekerja untuk menanyakan upah yang mereka terima.
Sebagian pekerja tampak ragu menyebutkan nominalnya, tetapi Dedi meminta mereka menyampaikan informasi tersebut secara terbuka.
“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000, jangan kurang,” tegas Dedi.
Dari dialog tersebut, terungkap besaran upah harian yang seharusnya diterima pekerja, mulai dari mandor hingga tenaga pembantu tukang atau laden.
Mandor seharusnya menerima Rp130.000 per hari, tukang Rp140.000, dan laden Rp120.000. Sementara itu, pekerja bagian pengelasan baja menerima upah rata-rata Rp150.000 per hari.
Namun, berdasarkan keterangan para pekerja, upah yang diterima rata-rata berkurang Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari.
Temuan tersebut menjadi perhatian Dedi yang meminta agar pembayaran upah dilakukan sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.
Selain menyoroti persoalan upah, Dedi juga memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan.
“Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak,” tegasnya kepada kepala proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam dialog awal, sejumlah pekerja mengaku belum mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pimpinan proyek, disampaikan bahwa para pekerja telah diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) sejak awal bekerja untuk keperluan pengurusan asuransi.
Dalam sidak tersebut, Dedi didampingi Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan sejumlah pejabat Kodim Cimahi.
Baca Juga: Mobile Batching Plant, Solusi Pemprov Jabar untuk Pembangunan Jalan Desa di Wilayah Terpencil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







